Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Nasib penyaluran solar bersubsidi oleh PT AKR Corporindo Tbk masih menggantung. Sejak 12 Mei 2019 hingga kini, AKR belum lagi menyalurkan bahan bakar Jenis BBM Tertentu (JBT) tersebut.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun belum menentukan sikap atas hal itu. Kelapa BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya akan lebih fokus pada pengaturan kuota.
Baca Juga: Kembali berubah, subsidi untuk solar dialokasikan Rp 1.500 per liter pada tahun 2020
Namun, pihaknya belum bisa mengambil keputusan apakah AKR masih dapat menyalurkan solar bersubsidi atau mengalihkan kuota yang dimilikinya ke badan usaha lain, lantaran masih menunggu hasil mediasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian ESDM. "Lagi dibahas di Kementerian ESDM," kata Fanshurullah kepada Kontan.co.id, Sabtu (31/8).
Dihubungi terpisah, Komite BPH Migas Henry Ahmad menjelaskan bahwa AKR memang secara resmi telah mengirimkan surat kepada BPH Migas untuk sementara tidak menyalurkan solar bersubsidi. Alasannya, dengan mengikuti formula solar penugasan yang ada saat ini, AKR merasa merugi.
Lalu, sambung Henry, BPH pun berkirim surat ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. BPH Migas meminta kepastian, apakah AKR bisa memperoleh pasokan solar dari Pertamina sesuai dengan harga yang diharapkan AKR, atau tidak.
Sayangnya, Henry menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Ditjen Migas. "Karena sebelumnya ada upaya pemerintah untuk memfasilitasi AKR dapat membeli solar dari Pertamina dengan harga yang mereka (AKR) harapkan. Tapi sampai saat ini belum ada balasan dari Ditjen Migas," kata Hanry ke Kontan.co.id, Minggu (1/9).
Baca Juga: AKR Corporindo (AKRA) dan Pelindo III memulai pembangunan JIIPE tahap kedua
Padahal, Henry mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya harus membuat keputusan. Dengan opsi, untuk sementara kuota solar milik AKR akan didistribusikan oleh Pertamina.
"Mungkin beberapa saat lagi BPH harus memutuskan apakah untuk sementara kuota AKR akan didistribusikan oleh Pertamina, agar masyarakat yang berada dekat dengan penyalur AKR dapat dipenuhi kebutuhannya," jelas Henry.
Dia menargetkan, keputusan mengenai hal itu sudah bisa didapatkan pada pekan ini. "Mudah-mudahan minggu ini (sudah ada keputusan)," ungkapnya.