kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum salurkan solar subsidi, nasib AKR ditentukan pekan ini


Minggu, 01 September 2019 / 17:37 WIB
Belum salurkan solar subsidi, nasib AKR ditentukan pekan ini
ILUSTRASI. Pengendara Mengisi BBM jenis Solar di SPBU Pertamina


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

Sayangnya, hingga tulisan ini dibuat, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto maupun Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Rizwi J. Hisjam masih enggan untuk memberikan konfirmasi pada Kontan.co.id.

Corporate Secretary and Head of Investor Relations AKR Corporindo Ricardo Silaen mengatakan bahwa pihaknya belum kembali menyalurkan solar bersubsidi. Hingga saat ini, Ricardo menyebut AKR masih menjalani proses diskusi dengan Kementerian ESDM untuk mencari titik temu dari hal ini.

Baca Juga: Ini Daftar Ekspansi AKR Corporindo (AKRA)

Hanya saja, Ricardo tak bisa memastikan kapan diskusi itu akan selesai dan apakah AKR akan kembali menyalurkan solar bersubsidi, atau tidak. "Belum tahu itu, pembahasan masih berlangsung," ungkapnya.

Asal tahu saja, berdasarkan keputusan Kepala BPH Migas Nomor 32/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 27 November 2017, Penugasan Badan Usaha untuk melaksanakan penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 diserapkan kepada Pertamina dan PT. AKR Corporindo Tbk.

Kendati begitu, Fanshurullah mengatakan bahwa jenis solar bersubsidi yang disalurkan AKR tidak begitu signifikan. Ia bilang, jumlahnya berkisar di angka 234.000 kilo liter (KL) atau hanya sekitar 1,5% dari kuota solar tahun ini yang berada di angka 14,5 juta KL. "Jadi tidak terlalu banyak. Hanya saja kita tetap tunggu perkembangannya seperti apa," kata Fnashurullah.

Terkait kuota solar yang diberikan, Retail Petroleum PT AKR Corporindo Muliady Jahya sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan sekitar 100.000 KL solar dari kuota yang dimiliki tahun ini. Ia membenarkan, pihaknya berhenti sementara menyalurkan solar bersubsidi lantaran terkendala keekonomian dalam formula harga. "Kami sementara berhenti terkait kendala formula, saat ini difasilitasi ESDM agar ada solusi," ungkapnya di Kantor BPH Migas beberapa waktu lalu.

Adapun, formula yang dimaksud diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.

Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin. Harga minyak solar subsidi ditetapkan dengan formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×