Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dupla Kartini
Saat ini, tim investigasi sudah mengaudit persoalan Lion Air mulai 16 Mei lalu. Sedangkan untuk maskapai AirAsia Indonesia baru berlangsung 18 Mei 2016.
Operasional lancar
Suprasetyo berharap investigasi di lapangan bisa mengecek ada tidaknya kesalahan prosedur serta pemangkasan proses pelayanan penumpang. "Siapa tahu pengemudi (bus transit bandara) belum ikut pelatihan. Makanya, kami investigasi," tuturnya.
Selain itu, investigasi ini juga bisa mengetahui apakah kedua maskapai tersebut melanggar Undang-undang Imigrasi, Undang-undang Bea dan Cukai, serta Undang-undang Penerbangan.
Seperti apa Lion Air tidak bersedia memberi tanggapan rinci. Edward Sirait, Chief Executive Officer hanya memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional Lion Air di Soekarno Hatta. "Kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," klaimnya.
Namun, Edward tidak merinci langkah lebih lanjut dari Lion Air terkait pembekuan tersebut. Berdasarkan penelusuran KONTAN, layanan jasa darat bandara dari Lion Group kebanyakan ditangani sendiri pihak Lion dan tidak melibatkan pihak ketiga.