Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dupla Kartini
Sedangkan untuk kasus AirAsia, menurut Yoyok Priyowiwoho, Head of Corporate Secretary and Legal PT Jasa Angkasa Semesta Tbk, pihaknya tidak seluruhnya melayani jasa darat bandara alias ground handling untuk maskapai berbiaya hemat tersebut.
Ia bilang, pihaknya hanya bertanggung jawab pada penanganan ramp handling (penanganan pesawat di ramp area) dan penempatan pesawat di area bandara. "Untuk apron bus mereka lakukan sendiri," tukasnya.
Manajemen AirAsia Indonesia juga enggan membeberkan secara rinci penyebab kelalaian tersebut. Lewat pernyataan tertulis, Sunu Widyatmoko, Presiden Direktur AirAsia Indonesia hanya membenarkan bahwa dirinya sudah menerima informasi resmi pembekuan tersebut.
Sama seperti Lion, AirAsia menyatakan bahwa pihaknya lebih mementingkan prioritas kelancaran operasional penerbangan maskapai ini dalam beberapa hari ke depan. "Kami menyiapkan langkah pencegahan supaya kejadian sejenis tidak terulang lagi," kata dia tanpa merinci lebih jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News