kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPP pembangkitan nasional April naik 9%, PLN pastikan tarif listrik tidak akan naik


Senin, 15 April 2019 / 16:45 WIB
BPP pembangkitan nasional April naik 9%, PLN pastikan tarif listrik tidak akan naik


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Pembangkitan nasional pada April 2019 mengalami kenaikan sebesar 9% dibandingkan pada Maret 2019. Meski demikian, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif pasca kenaikan BPP tersebut.

Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan, sampai saat ini PLN belum mengkaji adanya kenaikan tarif listrik. Sehingga, Dwi meyakinkan bahwa perusahaan setrum plat merah itu tidak akan menaikkan tarif listrik dan tetap akan mempertahankannya hingga akhir tahun 2019 ini.

"PLN belum akan melakukan kajian atas hal tersebut (kenaikan tarif listrik). Komitmen kami tetap mempertahankan tarif yang sama dengan tahun 2018 sampai akhir tahun 2019," ujar Dwi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/4).

Dwi pun menyampaikan, kenaikan BPP pembangkit tersebut masih masuk dalam perhitungan, sehingga perusahaan setrum plat merah itu belum merasa terbebani. "Sampai saat ini belum membebani keuangan PLN," imbuhnya.

Asal tahu saja, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 55 K/20/MEM/2019, besaran BPP PLN tahun 2018 mengalami penyesuaian. Secara nasional, BPP pembangkitan naik sekitar 9% dibandingkan periode sebelumnya.

Pada periode 1 April 2018 hingga 31 Maret 2019, BPP pembangkitan nasional dipatok sebesar Rp 1.025 per kilo watt hour (kWh) atau US$ 7,66 cent per kWh. Sedangkan, besaran BPP pembangkitan nasional pada 1 April 2019 hingga 31 Maret 2020 ditetapkan sebesar Rp 1.119 per kWh atau US$ 7,86 cent per kWh.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, perhitungan BPP tersebut didasarkan pada sejumlah komponen. Khususnya kurs rupiah dan juga harga bahan bakar, terutama Indonesian Crude Price (ICP). "Parameter itu kan global, kita nggak bisa kontrol, tapi sudah kita kalkulasikan," kata Rida.

Dia memastikan, PLN tidak akan terbebani meski tarif listrik tidak akan naik hingga akhir tahun ini. Setelah itu, sambung Rida, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Paling tidak kan janji pemerintah nggak naik sampai Desember 2019. Ke sananya kita lihat lagi kebijakannya, intinya kalau ada perubahan kita mengkaji terus," terangnya.

Ia pun mengatakan, sokongan dari subsidi menjadi andalan untuk membantu PLN supaya tidak terbebani. "Itu kan kebijakan pemerintah (tidak menaikkan tarif), jadi PLN dibantu dengan subsidi," imbuhnya.

Sebagai informasi, sejak tahun 2015, PLN memang terus menahan tarif listrik, bahkan cenderung mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2015 misalnya, tarif pelanggan tegangan rendah ialah sebesar Rp 1.548 per kWh dan rata-rata turun 5% menjadi Rp 1.467 per kWh pada tahun 2018.

Untuk pelanggan tegangan menengah, tarif listrik sebesar Rp 1.219 per kWh dan turun rata-rata 9% menjadi Rp 1.115 per kWh. Sementara, tarif pelanggan tegangan tinggi dipatok Rp 1.087, lalu turun rata-rata 8% menjadi Rp 997 pada tahun 2018.

Hanya saja, subsidi listrik sejak tahun 2015 cenderung mengalami kenaikan, dari Rp 58,3 triliun pada tahun 2015, naik menjadi Rp 63,1 triliun setahun kemudian, lalu turun lagi ke angka Rp 50,6 triliun pada tahun 2017.

Adapun, pada tahun 2018, subsidi listrik kembali naik menjadi Rp 60 triliun, dan relatif konservatif pada Anggaan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 sebesar Rp 59,3 triliun.

Penyesuaian Tarif

Di sisi lain, menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential and Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa, kenaikan BPP pembangkitan idealnya diiringi dengan penyesuaian tarif listrik. Fabby menilai, dengan kenaikan BPP pembangkitan sebesar 9%, maka idealnya tarif listrik naik pada kisaran 7%-10%.

"Logikanya kalau BPP naik, maka tarif disesuaikan untuk satu tahun ke depan. Jadi sebenarnya wajar kalau tarif naik minimal 7%, atau idealnya 10%," terangnya.

Fabby bilang, kenaikan tarif listrik memang tidak mudah diputuskan dan perlu perhitungan matang. Mengingat kenaikan tarif listrik akan berdampak kepada inflasi dan daya beli masyarakat, apalagi, saat ini tengah berada di tahun politik.

Sehingga, Fabby menilai kenaikan tarif listrik ini bisa dilakukan secara bertahap. "Tentunya dampaknya memang perlu dikaji, selain itu upaya-upaya peningkatan efisiensi PLN tetap dilakukan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dwi Suryo pun mengatakan, strategi efisiensi memang terus dilakukan PLN. Mulai dari peningkatan performance dan optimalisasi pembangkit serta jaringan transmisi hingga meningkatkan serapan listrik dan penambahan pelanggan.

"Di sisi pelayanan memberikan diskon tambah daya dan harapannya kWh tersalur ke pelanggan semakin meningkat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×