CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

BSN mendorong para pelaku usaha di industri masker memiliki sertifikasi SNI


Rabu, 29 September 2021 / 21:42 WIB
BSN mendorong para pelaku usaha di industri masker memiliki sertifikasi SNI
ILUSTRASI. Widhi Hastomo, Vice President PT Maesindo Indonesia mengatakan, perusahaannya merupakan salah satu produsen masker yang telah bersertifikat SNI.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong para pelaku usaha di industri masker untuk memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini penting, karena masker saat ini merupakan produk vital yang setiap hari dipakai oleh masyarakat untuk mencegah diri dan orang lain agar terhindar virus covid-19.

“Dengan berstandar SNI, kualitas menjadi lebih terjamin bagi konsumen. Bagi produsen sendiri akan lebih memudahkan proses produksinya, lebih tertata dan ke depan jelas arah pengembangannya,” kata Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Dr. Dra. Zakiyah MM, saat membuka webinar berjudul “Masker Kita, Melindungi Kita dan Mereka”, yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), Rabu (29/9/2021). 

Zakiyah menambahkan, saat ini BSN bahkan juga telah mensertifikasi lembaga-lembaga pengujian. Hal itu dilakukan demi memastikan agar masker yang didistribusikan ke masyarakat benar-benar sesuai SNI.

“Kita mengapresiasi para pelaku usaha di industri ini yang telah berstandar SNI, kita berharap ke depan akan lebih banyak lagi,” ujar Zakiyah.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi M Epid, mengatakan, meskipun saat ini kasus positif covid-19 melandai, pihaknya mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Salah satu upaya terpentingnya yakni selalu mengenakan masker dengan baik dan benar.

“Meskipun sudah vaksin, prokes harus tetap jalan. Gunakan masker secara benar karena masker berperan penting untuk mencegah Covid-19,” katanya.

Baca Juga: Meski pembatasan makin longgar, protokol kesehatan harus tetap ketat

Nadia menjelaskan, saat ini Indonesia dan dunia dilanda berbagai macam varian Covid-19. Mulai dari Varian Delta yang sempat membuat kasus positif meninggi di Indonesia, hingga Varian Mu, Lambda dan C.1.2.

Hingga saat ini, lanjut Nadia, belum ada negara yang benar-benar bisa mengendalikan covid-19 secara penuh. Amerika Serikat, Israel, dan Inggris yang tingkat vaksinasi warganya sudah mencapai 80%, saat ini masih berjibaku dengan tingginya kasus covid-19. 

“Cara mencegah penularan Covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker yang memiliki izin edar dari Kemenkes, atau yang berstandar SNI,” tuturnya.

Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Kesehatan BSN, Agus Purnawarman, menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat bagi pelaku usaha masker dalam mensertifikasi produknya dengan SNI. Selain dipastikan aman, andal, dan berkualitas, produsen juga terbantu untuk mengefisiensikan biaya dan meningkatkan produktivitas.

“Selain itu juga membantu perusahaan untuk mengakses pasar baru dan memfasilitasi perdagangan yang adil,” jelas Agus.

Agus juga mengatakan, proses perumusan SNI secara umum tidaklah memakan waktu yang cukup lama. Untuk jalur normal, lanjutnya, memang membutuhkan waktu kurang lebih 13 bulan. Namun untuk keperluan mendesak, hanya membutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan.

Agus menjelaskan, dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi SNI, sebuah produk masker medis harus lolos 4 tahap pengujian. Pertama, bacterial filtration efficiency (BFE), breathabilitiy (kemudahan bernapas), ketahanan terhadap percikan, dan kebersihan microbial (bioburden).

Keempat kriteria ini nantinya yang akan digunakan untuk membedakan jenis-jenis masker medis, mulai dari Tipe I, Tipe II hingga Tipe IIR. Agus mencontohkan, masker medis Tipe I haruslah memiliki tingkat filtrasi sebesar 95%, sedangkan Tipe II dan Tipe IIR sebesar 98%.

“Ini berbeda dalam hal ketahanan percikan, dimana Tipe I dan Tipe II tidak perlu. Adapun Tipe IIR harus tahan terhadap percikan, minimal 16 kPa. Jika semua lolos uji maka produk tersebut akan mendapatkan sertifikat SNI EN 14683:2019+AC:2019,” jelasnya.

Masker medis pertama bersertifikat SNI

Widhi Hastomo, Vice President PT Maesindo Indonesia, salah satu produsen masker yang telah bersertifikat SNI, menyatakan pihaknya bangga bahwa produk masker medis yang diproduksi telah berstandar SNI. Menurutnya, dengan berstandar SNI banyak keuntungan yang didapat.

“Pertama, kami jadi memiliki KPI (key performance indicator) yang jelas, manajemen lebih tertata dan percaya diri karena produk yang sudah ada label SNI-nya,” ujar lelaki yang akrab disapa Tommy dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9).

Tommy mengakui, selama 26 tahun berkiprah di industri alat kesehatan dan telah berhasil mengekspor masker dan alat kesehatan lainnya ke sejumlah 54 negara, pihaknya relatif mudah mendapatkan sertifikat SNI. Terutama karena selama ini produknya juga telah mengantongi sertifikasi standar internasional.

Sebelum pandemi covid-19 melanda, produsen masker Jito, Solida, Med99 dan M-i ini memang berorientasi ekspor. Namun, ketika pandemi melanda, pihaknya mulai merambah pasar domestik. 

“Sejak itu masker menjadi basic need, sehingga apa pun yang menjadi aturan pemerintah yang menjamin agar produk kami memiliki tanggung jawab ke publik akan kami penuhi, salah satunya dengan mendapatkan sertifikasi SNI,” urainya.

Sebagai produsen yang memproduksi masker Jito untuk masyarakat umum dan masker Solida, M-i dan Med99 untuk tenaga kesehatan, kata Tommy, pihaknya sangat peduli terhadap kandungan lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Dari sekian komponen pembuatan masker medis, hanya sebagian kecil yang masih mengambil dari luar negeri.

“Kami adalah produsen hulu sekaligus hilir. Bahan-bahan kami fabrikasi sendiri. Hanya material bijih plastik yang masih impor, sisanya merupakan produksi dalam negeri,” tuturnya. 

Maesindo, lanjut Tommy, juga sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan dengan memproduksi masker biodegradable atau masker dengan bahan yang bersifat mudah terurai.  Masker ini mampu terurai dengan cepat di alam karena telah melalui treatment dan development secara khusus.

“Upaya memproduksi masker ramah lingkungan ini merupakan satu bentuk ikhtiar kami untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs),” kata Tommy.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 29 September: Tambah 1.954 kasus baru, tetap jaga prokes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×