Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak nomor 24/M-Ind/PER/4/2013 bakal menaikkan harga jual mainan, baik yang diproduksi di Indonesia maupun impor. Meski begitu, adanya aturan ini diharapkan berdampak positif dalam jangka panjang.
Seperti diungkapkan Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI), Danang Sasongko. Menurutnya, pasar mainan dari tahun ke tahun terus berkembang. Apalagi banyak lembaga pendidikan dini membutuhkan mainan yang bisa mengedukasi murid-muridnya. “Dari tahun ke tahun penjualan mainan bisa tumbuh 10-20%,” kata kata Danang pada KONTAN, Rabu (26/2).
Pada 2013 lalu, omzet penjualan mainan anak sekitar US$ 6 juta. Untuk industri yang berada di bawah asosiasi saja tercatat penjualan sebesar Rp 100 miliar. Dengan adanya wajib SNI untuk industri mainan mulai April 2014, diharapkan mampu mendongkrak bisnis industri mainan di dalam negeri.
Danang menyebutkan ada dua dampak positif yang akan diterima pelaku mainan di Indonesia. “Dampak secara pasar, mainan impor akan lebih aman, sehingga tidak sembarangan mainan impor bisa masuk. Dari sisi bisnis, peluang buat industri mainan kita untuk perluas pasar ekspor,” kata Danang.
Sejak 2010 hingga saat ini, sebanyak 70% mainan di dalam negeri berasal dari impor yang mayoritas didatangkan dari negara China.
“Adanya SNI akan membuat harga naik, khususnya yang impor. Karena mereka yang biasanya menggunakan bahan baku limbah biji plastik harus mencari bahan baku yang lebih aman,” kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News