kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Duh, Toyota berniat menaikkan harga Agya lagi


Kamis, 11 Desember 2014 / 12:07 WIB
Duh, Toyota berniat menaikkan harga Agya lagi
ILUSTRASI. Manfaat petai untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah resmi menaikkan banderol mobil murahnya, Agya, Toyota kembali berencana kembali merevisi harga. Rencana ini disampaikan Rahmat Samulo, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor di malam Toyota Gathering Media, Rabu (10/12) malam.

"Pasti akan naik, tapi kita lihat waktu yang tepat, tinggal tunggu saja," jelas Samulo kepada wartawan. Toyota sudah mengantongi izin menaikkan harga mobil murahnya maksimal 6,6% atas rekomendasi dampak inflasi dari pemerintah.

Tapi, merek mobil murah terlaris di Indonesia ini baru memanfaatkan 3% kenaikan harga pada Oktober lalu. Artinya, masih ada tersisa 3,6% tersisa yang bisa dimanfaatkan kenaikannya tahun depan.

"Soal berapa kenaikannya, bertahap atau langsung, saya belum putuskan," lanjut Samulo. Pada kenaikan sebelumnya, banderol baru Agya saat ini sudah lebih mahal antara Rp 3,05-3,2 juta, ketimbang pertama kali diluncurkan ke pasar.

Dengan terus naiknya harga jual mobil murah ini, sejumlah konsumen mengkhawatirkan hal ini akan melunturkan citra "mobil murah" di Indonesia. Tapi, hal ini ditampik oleh Samulo, karena kenaikan yang dilakukan berdasarkan kenaikan inflasi.

"Inflasi itu kan relatif tidak bisa diukur, karena semua harga barang kan naik. Artinya, dari sisi value, mobil ini tetap sama (mobil murah)," tutup Samulo. (Agung Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×