kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor kayu olahan Indonesia mencapai US$ 11,64 miliar sepanjang tahun 2019


Jumat, 03 Januari 2020 / 17:24 WIB
Ekspor kayu olahan Indonesia mencapai US$ 11,64 miliar sepanjang tahun 2019
Pemaparan kinerja sektor usaha kehutanan oleh KLHK di Jakarta (3/1/2020).


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

Sementara itu, tren ekspor Tanaman dan Satwa Liar (TSL) yang merupakan pengembangan dari HHBK terus meningkat sampai tahun 2018 meski pada tahun 2019 yang lalu sedikit mengalami penurunan. “Ekspor produk TSL ini sangat potensial di kembangkan di areal IUPHHK untuk pengembangan bioprospecting” ujar Indroyono.

Lebih lanjut, Indroyono memprediksi tahun 2020 produksi kayu alam relatif tetap, sedangkan produksi kayu tanaman akan meningkat. “Pasokan bahan baku industri pengolahan kayu akan bergeser ke hutan tanaman, kayu alam hanya akan digunakan untuk produk bernilai tinggi,” ujar dia.

Baca Juga: Mulai pekan depan, tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung resmi berbayar

APHI menyebutkan, produksi HHBK dan bioprospecting serta investasi usaha di pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan kebijakan pengembangan multi usaha di hutan produksi, yang sedang digodok intensif saat ini.

Sementara itu, kenaikan realisasi penanaman akan terus berlanjut di tahun 2020 sejalan dengan terbitnya Permen LHK No P.10 dan No. P.11 tahun 2019, yang memberikan pengaturan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut serta Permen LHK No. P.62 tahun 2019 tentang Pembangunan HTI.

Indroyono menyambut baik upaya pemerintah yang saat ini sedang dalam tahap proses revisi Permen ESDM No. 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, untuk merubah skema penentuan harga yang awalnya didasarkan pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) menjadi skema Feed in Tariff.

Menurut dia, skema yang terakhir ini lebih fair, karena didasarkan atas biaya investasi minus margin keuntungan.

Baca Juga: Kepala BNPB pastikan memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak banjir

“Didukung dengan kebijakan insentif keringanan PNBP untuk Kayu Bulat Kecil yang sedang diproses saat ini, pengembangan energi bio massa dari hutan produksi akan makin berkembang,” ucap dia.

APHI berharap, dalam jangka pendek dapat diterbitkan kebijakan insentif fiskal untuk mengurangi beban usaha dalam rangka mendorong investasi dan ekspor hasil hutan tahun 2020.

“Insentif antara lain dalam bentuk pembayaran DR dalam Rupiah, insentif PNBP kayu bulat kecil dan produk perhutanan sosial, percepatan restitusi PPN, PPN log 0%, penurunan pajak ekspor veneer dan keringanan PBB,” ucap dia.

Selain prakondisi kebijakan tersebut, dalam rangka peningkatan ekspor kayu olahan, didorong kerjasama dengan para Duta Besar RI untuk negara-negara dengan tujuan ekspor potensial, yang dalam waktu dekat akan dimulai dengan Dubes RI di Beijing dan Dubes RI di Seoul.

“Para Dubes ini akan memfasilitasi perluasan pasar untuk ekspor kayu olahan Indonesia,” kata Indroyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×