kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

ESDM: Penerapan Mandatori B50 Belum Bergeser dari Target


Jumat, 16 Mei 2025 / 20:26 WIB
ESDM: Penerapan Mandatori B50 Belum Bergeser dari Target
ILUSTRASI. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Jakarta. Kementerian ESDM mengatakan Target penerapan mandatori Biodiesel 50 (B50) hingga saat ini belum bergeser, yaitu pada awal tahun 2026.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerapan mandatori Biodiesel 50 (B50) atau bahan bakar yang diolah dari campuran 50% solar dan 50% biodiesel dari minyak sawit hingga saat ini belum bergeser, yaitu pada awal tahun 2026.

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung pihaknya telah melakukan evaluasi atas penerapan B40 dalam waktu beberapa bulan belakangan ini dan hasil penyaluran dari Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO masih berjalan dengan baik.

"Kita sudah mau siap untuk masuk di B50 tahun depan. Jadi untuk B50 tahun depan ya, mudah-mudahan daripada awal tahun itu kita sudah bisa tetapkan" kata Yuliot saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (16/05).

Yuliot menambahkan target ini didukung juga oleh kesiapan ketersediaan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang dipasok melalui Badan Usaha Biodiesel (BBN).

Baca Juga: Bidik Mandatori Bioavtur 3%, Indonesia Bakal Salip Target Singapura

"Kita juga lagi meng-evaluasi dari industri dalam negeri. Jadi untuk ketersediaan FAME-nya kita udah mau siap untuk masuk di B50 tahun depan," tambahnya.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, target penerapan B50 telah diungkap lebih dulu oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Ia mengatakan, dikebutnya penerapan B50 salah satunya adalah guna mengurangi impor ke dalam negeri. Hal ini juga sejalan dengan target meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas). 

Tak hanya itu, penerapan B50 ini juga didukung dari keputusan pemerintah untuk membangun pabrik metanol senilai US$1 miliar-US$1,2 miliar atau setara dengan Rp 19,08 triliun di Bojonegoro, Jawa Timur. 

Untuk diketahui metanol adalah salah satu bahan penting yang digunakan dalam proses transesterifikasi pembuatan FAME yang merupakan bahan baku biodiesel. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Peluang Kembalinya Chevron Garap WK Migas Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×