Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) masih belum bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menegaskan hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Enggak usah ngomong jumlahnya dulu, dikasih izin belum, tetapi sudah diomongin. Kalau Pak Tony pede mau dikasih, itu kan kata Pak Tony. Yang jelas, sampai sekarang belum dikasih,” kata Tri ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2).
Baca Juga: Freeport Siap Ekspor 1,3 Juta Ton Konsentrat Tembaga
Sebelumnya, Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas menyatakan keyakinannya perusahaan akan mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,3 juta ton hingga Desember 2025. Pasalnya, permohonan izin ekspor itu sudah diajukan dan menunggu persetujuan pemerintah.
Tony memastikan Freeport telah meminta izin ekspor konsentrat tembaga dengan total kuota 1,3 juta ton untuk tahun ini. Freeport juga menjanjikan smelter katoda tembaga di Gresik, yang saat ini dalam perbaikan, dapat kembali beroperasi pada pekan keempat Juni 2025.
Meski optimistis akan mendapatkan izin ekspor, Tony menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.
“Harapan kami tetap bisa ekspor sampai akhir tahun dengan total 1,3 juta ton. Namun, kalau pemerintah kemudian memutuskan berbeda dengan permintaan kami, ya itu hak mereka,” ujar Tony.
Dengan belum adanya izin resmi dari pemerintah, nasib ekspor konsentrat tembaga Freeport masih bergantung pada kebijakan yang akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM dalam waktu dekat.
Baca Juga: Optimistis Dapat Izin, Freeport Siap Ekspor 1,3 Juta Ton Konsentrat Tembaga Tahun Ini
Selanjutnya: Cara Mengajukan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2025, Limit, dan Syarat Administrasi
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Festive s/d 20 Februari 2025, Wafer Cokelat-Sirup Diskon hingga 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News