kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

FSP RTMM Sebut Industri Rokok Nasional Kian Tertekan, Berikut Penjelasannya


Senin, 19 Mei 2025 / 13:48 WIB
FSP RTMM Sebut Industri Rokok Nasional Kian Tertekan, Berikut Penjelasannya
ILUSTRASI. Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional terus menghadapi tekanan seiring masifnya kampanye anti-rokok


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional terus menghadapi tekanan seiring masifnya kampanye anti-rokok yang digencarkan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kampanye tersebut umumnya menyoroti bahaya rokok terhadap kesehatan dan mendorong penguatan regulasi.

Narasi ini pun diakomodasi pemerintah melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, dan kini ditindaklanjuti melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes).

Baca Juga: Gaprindo: Larangan Merokok di Klub Hambat Industri Rokok dan Pengusaha Hiburan

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menilai kampanye anti-rokok tersebut tidak terlepas dari pengaruh global.

Ia menyebut, tekanan terhadap IHT nasional merupakan bagian dari propaganda asing, terutama pasca Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) yang dicanangkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Kalau bicara kedaulatan, isu kesehatan itu datang dari global. Bukan berarti kami menolak diatur, tapi lihat dulu kondisi kekuatan dalam negeri saat ini. Aturan terus berubah, mulai dari PP 109/2012, lalu UU 17/2023, kemudian PP 28/2024, dan sekarang mengejar R-Permenkes. Ini menunjukkan IHT ditekan secara regulatif tanpa henti,” ujar Sudarto dalam keterangannya, Minggu (18/5).

Sudarto juga menegaskan bahwa IHT memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau maupun penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Industri Tembakau Tertekan, GAPPRI Soroti Rencana Larangan Merokok di Klub

Saat ini, sektor tersebut menyokong penghidupan lebih dari 6 juta orang, mulai dari petani tembakau dan cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang eceran.

Ia mengingatkan, regulasi yang semakin ketat justru berpotensi mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat di sektor ini.

“Kami bukan anti regulasi, tapi tolong ada mitigasi yang matang dan sasaran yang jelas. Jangan sampai tujuan (kesehatan publik) tidak tercapai, tapi buruh malah jadi korban. Ini masalah serius,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komunitas Perokok Bijak, Suryokoco Suryoputro, menilai masifnya kampanye anti-rokok tak bisa dilepaskan dari aliran dana asing.

Ia menyebut sejumlah LSM di Indonesia pernah menerima pendanaan dari Bloomberg Philanthropies untuk mendorong adopsi poin-poin FCTC ke dalam regulasi nasional.

Hal ini mencakup pembatasan iklan luar ruang, larangan iklan di media sosial, hingga kebijakan kemasan polos.

Baca Juga: Industri Ritel Keluhkan Aturan Pembatasan Penjualan Rokok

“Beberapa tahun lalu ada laporan dari Bloomberg Philanthropies tentang LSM mana saja yang mereka danai. Dari situ bisa dilihat bahwa ada intervensi agenda luar melalui pendanaan itu,” kata Suryokoco.

Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya ambigu. Di satu sisi, pemerintah aktif mendorong pengendalian konsumsi rokok demi alasan kesehatan masyarakat.

Namun di sisi lain, rokok tetap dijual sebagai produk legal dan menjadi kontributor utama dalam penerimaan negara.

“Ini kan membingungkan. Pemerintah sebenarnya memandang rokok itu bagaimana? Apakah produk yang membahayakan kesehatan dan harus dihapuskan? Atau produk legal yang cukup dikendalikan lewat cukai?” tutupnya.

Selanjutnya: Di Tengah Perang Dagang, Output Industri China Tumbuh Melambat

Menarik Dibaca: Selain Kurang Pupuk, Ini 4 Penyebab Bunga Mawar Tidak Berbunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×