kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

GAPKI: B20 jadi jamu kuat saat ekspor CPO lesu


Minggu, 26 Agustus 2018 / 09:05 WIB
GAPKI: B20 jadi jamu kuat saat ekspor CPO lesu


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Belitung. Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018 untuk pelaksanaan mandatori biodiesel 20% (B20) bagi kegiatan sektor non Public Service Obligation (PSO).  Aturan yang bakal berlaku mulai 1 September 2018 tersebut diyakini akan menjadi jamu kuat bagi industri kelapa sawit nasional. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono menyatakan mandatori B20 bakal mendorong permintaan  minyak sawit yang kini tengah lesu, khususnya dari pasar ekspor. Pasalnya, India yang merupakan salah satu tujuan utama ekspor memberlakukan bea masuk hingga 44% atas crude palm oil (CPO). Belum lagi masih banyaknya kampanye hitam atas produk sawit di luar negeri.

Lihat saja, Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung ekspor golongan lemak dan minyak hewan/nabati pada Januari-Juli 2018 hanya US$11.640,9 juta, anjlok 11,63% dibanding periode sama tahun 2017 yang mencapai US$ 13.172,7 juta. Lebih dari 95% komoditas ini berasal dari produk CPO. Penurunan ini menjadikan peran CPO terhadap seluruh ekspor non migas turun ke peringkat kedua, tergusur oleh kelompok bahan bakar mineral.

Joko menghitung mandatory B20 bakal menyerap CPO sebanyak 6 juta kiloliter pada tahun ini. Jumlah itu setara dengan 6 juta kiloliter biodiesel. Sebelum mandatory B20 berlaku, kebutuhan biodiesel per tahun sebanyak 2 juta - 3 juta kiloliter.

"Produksi CPO nasional sekitar 40-an juta kiloliter. Mandatory B20 bisa jadi penyerap CPO yang berpotensi tidak terjual karena pasar ekspor tertekan," jelas Joko disela-sela Lokakarya Wartawan Ekonomi & Pertanian, Kamis (23/8).

Ke depan, GAPKI berharap pemerintah berkomitmen menjalankan program biodiesel. Pasca penerapan B20 akan berlaku B30 pada tahun 2020. Bahkan ada rencana, B30 mulai ujicoba pada tahun depan. "Jika B30 berjalan, produksi CPO akan diperbesar, tapi kalau masih B20 produksi belum bisa meningkat," terang Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×