Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Ia melanjutkan pencegahan api di dalam konsesi kebun lebih mudah diawasi. Sementara itu, untuk penanganan di luar konsesi kebun, perusahaan melibatkan tim dari perusahaan, masyarakat yang tergabung dalam masyarakat peduli api (MPA), TNI, Polri, dinas Perkebunan dan KLHK.
Menurut Rujito, Astra Agro punya komitmen untuk membantu penanganan api di luar konsesi hingga radius 3 km. “Begitu terdeteksi ada titik api, tim Astra Agro dan para pemangku kepentingan langsung bergerak untuk memadamkan,” kata dia.
Terhadap masyarakat petani yang beroperasi di sekitar konsesi Kebun, Astra Agro menyiapkan pendampingan bagi petani agar tidak membakar. ”Ini bagian dari program CSR perusahaan,” kata dia.
Baca Juga: Gelar Konsultasi Publik, Mendag: Indonesia Luncurkan Ekspor CPO lewat Bursa Berjangka
Komisaris Independen PT Astra Agro Lestari, Ari Dono Sukmanto, mengungkapkan, saat menjabat sebagai Wakapolri, dirinya pernah memimpin asistensi dan supervisi Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh Indonesia.
Menurut Ari penanganan Karhutla tidak hanya fokus melakukan pemadaman saja, melainkan wajib mengedukasi masyarakat sebagai bagian penting pencegahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News