kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.473.000   -10.000   -0,67%
  • USD/IDR 15.675   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.484   -17,22   -0,23%
  • KOMPAS100 1.163   -2,70   -0,23%
  • LQ45 930   -1,36   -0,15%
  • ISSI 224   -0,78   -0,34%
  • IDX30 480   0,08   0,02%
  • IDXHIDIV20 578   0,16   0,03%
  • IDX80 132   -0,18   -0,13%
  • IDXV30 141   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 161   -0,04   -0,03%

Giliran pengusaha bauksit minta kelonggaran ekspor


Rabu, 21 Januari 2015 / 11:46 WIB
Giliran pengusaha bauksit minta kelonggaran ekspor
ILUSTRASI. Terjadi net sell asing di seluruh pasar total Rp 3,07 triliun dalam empat hari perdagangan sejak 27 Juli-1 Agustus 2023.


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pengusaha pertambangan bauksit menginginkan pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada kepada perusahaan yang serius membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Mereka menuntut pemerintah membuka ekspor bauksit olahan berupa bauksit wash.

Zulnahar Usman, Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia mengatakan, seharusnya pemerintah turut memperhatikan pengusaha lokal yang memang serius membangun smelter di Tanah Air. Ia meminta kemudahan ekspor bauksit wash dengan kadar minimum Al misalnya 50%. "Agar membantu pendanaan pengusaha untuk pembangunan smelter," kata dia kepada KONTAN, Senin (19/1).

Asal tahu saja, sekarang ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok perubahan kebijakan batasan kadar minimum mineral yang boleh diekspor. Batasan minimum sejumlah komoditas yang akan diubah dalam draf revisi lampiran Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Adapun beberapa komoditas yang akan direvisi batasan minimumnya di antaranya yaitu diversifikasi bauksit dengan produk profan, konsentrat pasir besi, pasir zirkon. bentonit, kaolin, dan tembaga telluride. Rencananya, revisi lampiran Permen ESDM Nomor 1/2014 akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Zulnahar mengungkapkan, diversifikasi produk bauksit dengan produk profan, masih tetap menyulitkan pengusaha, karena tetap membutuhkan investasi yang besar. Apalagi, batasan kadar minimum Al masih cukup tinggi, yakni sekitar 78%.

Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan tersebut ke pemerintah. "Namun, kemudahan ekspor ini juga harus dilihat dari kesiapan smelter  oleh pengusaha, paling tidak progres smelter-nya sudah lebih dari 10%," ujar Zulnahar.

Keinginan yang sama juga pernah diungkapkan oleh Ery Sofyan, Direktur PT Harita Prima Abadi Mineral. Menurut dia, pemerintah seharusnya juga memberikan intensif berupa kemudahan ekspor bauksit olahan bagi pengusaha yang serius membangun smelter di dalam negeri.

Ery berharap, pemerintah dapat memasukkan produk bauksit wash tersebut dalam draf revisi Permen ESDM  Nomor 1/2014. "Kami sudah membuktikan pembangunan smelter dengan progres hingga 30%, konstruksi sipil juga saat ini sudah mulai berjalan," kata dia.

Menanggapi hal itu, Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menyatakan, pihaknya tidak memasukkan bauksit wash dalam draf revisi permen karena produk tersebut masih tergolong mineral mentah (ore). "Apalagi, hasil pencucian bauksit tersebut akan mengganggu lingkungan sekitar dan hanya akan menguntungkan pembeli dari luar negeri," tegas Sukhyar.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×