Reporter: Ario Fajar |
JAKARTA. Niat pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk usaha kecil dan menengah (UKM) belum berjalan mulus. Meski sudah dikenalkan sejak 11 tahun lalu, hingga saat ini baru sebagian kecil produk makanan dan minuman buatan pengusaha kecil menengah yang berlabel SNI.
Data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Makanan, Minuman, dan Tembakau menunjukkan, dari 1,1 juta produsen l makanan dan minuman skala kecil di Indonesia, cuma 10% yang menyandang label SNI.
"Hanya produsen makanan dan minuman skala besar yang semuanya sudah berlabel SNI, jumlahnya sekitar 6.000 produsen," ujar Ketua KADIN Bidang Makanan, Minuman, dan Tembakau Kadin Thomas Darmawan kepada KONTAN kemarin (30/8).
Padahal, Thomas mengatakan, di tengah menggeliatnya sektor UKM, sudah saatnya produk mereka diberi label SNI agar bisa bersaing di kancah internasional.
Sejumlah produk makanan dan minuman bikinan UKM yang sudah berlabel SNI, antara lain teh dan minuman kemasan. Misalnya, nata decoco, sirup, dan mahkota dewa. Sementara produk makanan jadi dan olahan made ini UKM yang hingga kini belum ber-SNI, contohnya, dodol, rempeyek, keripik, dan kerupuk ikan.
"Jelas, ini pencapaian yang sangat lambat. Selain dari mereka (pengusaha) yang tidak peduli, juga kurangnya sosialiasi dari pemerintah," ungkap Thomas.
Tapi, Ketua Umum Gabungan Pengusaha dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyatakan, SNI seharusnya tidak bisa diwajibkan kepada produsen skala kecil. Sebab, proses produksi dan pengolahan mereka berbeda-beda. Jadi, "Belum saatnya UKM ber-SNI. Pemerintah harus me-review kebijakan ini dan sebanyak mungkin melakukan penyuluhan, dari pengusahanya juga belum adanya kesiapan," kata Adi.
Menurut catatan Gapmmi, hingga kini ada 1.159.983 perusahaan yang menggeluti usaha di sektor makanan dan minuman. Dari jumlah itu, 1.087.489 di antaranya merupakan industri rumah tangga. Sedangkan 66.178 lainnya adalah industri kecil. Adapun 6.316 sisanya adalah industri besar dan menengah.
Gapmmi memperkirakan, omzet industri makanan dan minuman tahun ini mencapai Rp 600 triliun, naik 9% ketimbang tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News