kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,96   -11,56   -1.24%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga acuan ayam akan dievaluasi Kemendag, begini respons peternak


Kamis, 28 November 2019 / 18:27 WIB
Harga acuan ayam akan dievaluasi Kemendag, begini respons peternak


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengevaluasi harga acuan ayam di tingkat peternah yang diatur dalam (Permendag) nomor 96 tahun 2018. Petenak menyatakan mendukung langkah pemerintah ini.

Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Singgih Januratmoko mengatakan, Kemendag sudah menyebutkan rencananya yang ingin mengubah harga acuan ayam ras di tingkat peternak menjadi Rp 19.000 - Rp 21.000 per kg dari sebelumnya Rp 18.000 - Rp 20.000 per kg.

Baca Juga: Jaga stabilitas harga ayam hidup, Kemendag akan evaluasi harga acuan ayam

Selain mengatur harga acuan ayam di tingkat peternak. Pemerintah juga harus menetapkan aturan terkait harga acuan untuk input produksi seperti bibit ayam umur sehari (DOC), pakan dan lainnya.

"DOC dan harga pakan itu belum ada di Permendag, kan untuk membentuk harga [ayam] itu ada inputnya. Jadi harus benar-benar dibuat aturannya," tutur Singgih kepada Kontan.co.id, Kamis (28/11).

Tak hanya menaikkan harga acuan, Singgih juga meminta agar pemerintah mencari solusi bila harga di tingkat peternak berada di bawah referensi, seperti yang terjadi saat ini.  Dia berpendapat, supaya harga di tingkat peternak tak anjlok, harus dilakukan koordinasi yang baik antara Kemendag dan Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Stabilkan pasokan ayam, pemerintah akan musnahkan 28 juta telur tertunas di Desember

"Solusinya memang [Produksi] harus dipotong karena berlebihan. Kecuali pemerintah ada badan penyangga seperti Bulog yang bisa menyerap ketika harga di tingkat peternak sedang rendah," jelas Singgih.

Ketua Pinsar Jawa Tengah Pardjuni juga mendukung evaluasi harga acuan ini, meski dia menganggap evaluasi ini sudah terlambat. Karena itu, dia meminta agar evaluasi harga acuan ini dilakukan dalam waktu yang singkat. Pasalnya, ayam yang diproduksi memiliki umur yang singkat hingga sampai dipasarkan.

Baca Juga: Stabilkan harga ayam, peternak minta pemangkasan DOC FS

Dia juga memandang evaluasi harga acuan ini harus dilakukan setiap tiga bulan sekali. "Semuanya harus dievaluasi, mulai dari supply dan demand, harga acuan bisa berlaku atau tidak, kondisi sapronak apakah surplus atau minus. Pengawasan juga dibutuhkan, kalau tidak ya percuma," tutur Pardjuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×