Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
Mengutip pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, ABMM pun telah memangkas target produksi batubara di tahun ini. Penurunan produksi direncanakan mencapai 2,8 juta ton atau 19% dari target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2020 yang sebesar 15 juta ton.
Pengencangan ikat pinggang tak hanya dilakukan oleh produsen dan emiten batubara swasta. Emiten pertambangan batubara plat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga melakukan hal yang sama.
Baca Juga: Ini penyebab produksi emiten batubara lebih efisien
Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie mengatakan, dalam situasi pandemi yang terus berlanjut, harga batubara menjadi semakin sulit diprediksi dan dikendalikan. Alhasil, strategi efisiensi menjadi pilihan yang tak terhindarkan.
"Upaya perseroan adalah terus melakukan efisiensi dengan menerapkan operational excellence di seluruh rantai bisnis untuk menghasilkan kinerja yang optimal," katanya.
PTBA pun telah memangkas target produksi dan penjualan batubara di tahun ini. PTBA menargetkan mampu menjual 24,9 juta ton batubara, turun dari target sebelumnya yang mencapai 29,9 juta ton. Sementara dari sisi produksi batubara, PTBA menargetkan volume produksi hingga akhir tahun 2020 menjadi sebesar 25,1 juta ton, turun dari target produksi sebelumnya sebesar 30,3 juta ton.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, level harga saat ini masuk yang terendah sejak tahun 2016. Kondisi ini sangat memberatkan sebagian produsen batubara yang bahkan harga jual Free on Board (FOB) sudah di bawah ongkos produksi.
Baca Juga: Harga batubara acuan (HBA) September kembali anjlok, dipatok US$ 49,42 per ton
"Iya benar, ini level harga terendah sejak 2016. Intinya, dengan harga di level ini, lebih dari separuh batubara yang diproduksi sudah di bawah ongkos produksi," terang Hendra.
Kendati begitu, perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki kontrak jangka panjang tentu harus tetap memproduksi dan mengirimkan batubara sesuai kontrak. "Namun bagi kontrak spot itu tergantung dari perusahaan masing-masing," pungkas Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News