kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Harga gas berpotensi turun 30%


Senin, 30 November 2015 / 11:57 WIB
Harga gas berpotensi turun 30%


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyampaikan, bahwa harga gas di Indonesia berpotensi turun 30%. Menurutnya, pemerintah akan melakuka langkah-langkah nyata untuk mendorong penurunan harga gas tersebut.

"Tata kelola gas terus kita benahi dari waktu ke waktu agar lebih kondusif terhadap Industri. Kita akan terus mendorong agar harga gas bisa berkurang hingga 30%," kata Sudirman Said selepas Rapat Pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Minggu (29/11).

Menurutnya, penurunan harga gas bisa memacu pertumbuhan sektor hilir dan akan mengundang investasi baru di sektor hulu migas.

Ada beberapa kebijakan yang telah disiapkan untuk mendorong penurunan harga gas. Dari sisi hulu penurunan harga gas dilakukan dengan mengurangi government take.

Di sisi midstream dan distribusi, penurunan harga akan dilakukan dengan menerapkan regulated margin sehingga biaya transmisi dan distribusi dapat diterapkan secara fair. Pembentukan badan penyangga gas nasional akan menjamin penyediaan dan penurunan harga gas, dengan sistem yang lebih sederhana.

Sudirman Said juga mengapresiasi gagasan integrasi antara PT PGN Tbk dengan PT Pertagas. Menurutnya, integrasi bisnis antara PGN  dengan PT Pertagas, anak usaha PT Pertamina (persero) tersebut merupakan kebijakan yang akan berdampak besar bagi efisiensi bisnis gas.

"Investasi infrastuktur akan lebih efisien.  Juga open akses sistem segera dapat diberlakukan. Tentu saja perlu didahului dengan kajian komprehensif tetapi kalau kita berorientasi pada dampak makro, saya yakin kita bisa menemukan solusi" pungkas Sudirman.

Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, Wiratmadja mengatakan alokasi gas untuk trader hanya dapat diberikan kepada BUMN, BUMD dan Badan Usaha yang memiliki fasilitas dan hanya boleh dijual ke pengguna akhir.

"Dengan demikian trader gas berlapis-lapis yang membuat margin relatif tinggi dapat dihilangkan,"ujar Wiratmaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×