kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hutama Karya tunggu pembayaran dana talangan tanah sebesar Rp 1,88 triliun


Rabu, 01 Juli 2020 / 20:42 WIB
Hutama Karya tunggu pembayaran dana talangan tanah sebesar Rp 1,88 triliun
ILUSTRASI. Ruas jalan tol Pekanbaru - Dumai.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) tunggu pencairan dana talangan tanah. Adapun sisa dana yang belum dibayarkan sebesar Rp 1,88 triliun.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP dengan Komisi VI DPR RI memaparkan sampai saat ini pihaknya masih memiliki piutang kepada pemerintah yang digunakan untuk talangan pengadaan tanah pembangunan JTTS sejak 2016. "Saat ini piutang ke negara yang masih outstanding sebesar Rp 1,88 triliun," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (1/7).

Baca Juga: Hutama Karya menanti sertifikat laik operasi jalan tol Pekanbaru - Dumai

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa realisasi dana talangan tanah ini sebesar Rp 8,01 triliun. Namun pemerintah sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 6,13 triliun.

Sedangkan sisa senilai outstanding ini ada yang sudah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP). Hanya saja, belum dibayarkan oleh pemerintah yakni sebesar 495 miliar dan sisanya sebesar Rp 1,38 triliun masih dalam proses verifikasi BPKP.

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, maka pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan tanah JTTS dapat menggunakan dana Badan Usaha terlebih dahulu dalam hal ini Hutama Karya. 

Selanjutnya BPKP akan melakukan verifikasi dokumen, dan melakukan penagihan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan selanjutnya LMAN akan melakukan pembayaran ke Hutama Karya.

Baca Juga: Hutama Karya optimistis dapat mencapai target kontrak baru tahun ini

"Tentu kami sangat berharap bahwa piutang kami ini kepada pemerintah dapat segera di bayarkan. Dana tersebut dapat kami gunakan untuk mempercepat pembangunan ruas-ruas tol trans Sumatera lainnya," tuturnya.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun JTTS sepanjang ±588 KM dengan 368 KM ruas tol yang telah beroperasi secara penuh. Ruas tol tersebut yakni ruas Medan - Binjai seksi 2&3 (17 KM), ruas Palembang - Indralaya (22 KM), ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (140 KM), ruas Terbangi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (189 KM). Hutama Karya terus memberikan upaya terbaiknya dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera, sehingga ruas-ruas yang masih dalam tahap konstruksi dapat rampung sesuai dengan target yang telah ditentukan oleh perusahaan.

Adapun di tahun 2020, perusahaan menargetkan penyelesaian pembangunan JTTS agar terus berlanjut untuk beberapa ruas prioritas diantaranya adalah ruas tol Pekanbaru – Dumai sepanjang 131 km dimana progress konstruksi sudah mencapai 97% secara rata-rata, disusul ruas tol Sigli – Banda Aceh seksi 4 Indrapuri – Blang Bintang sepanjang 13,5 km dengan progress konstruksi telah mencapai 99%, serta terakhir ruas Medan – Binjai seksi 1 Tanjung Mulia – Helvetia sepanjang 6 km yang ditargetkan selesai pada pertengahan tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×