Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pembatasan impor tepung terigu oleh Kementerian Perdagangan yang akan mulai berlaku pada 4 Mei - 4 Desember 2014 memicu kekhawatiran industri pakan dan makanan olahan.
Jika impor dibatasi, pengusaha pakan ternak khawatir ketersediaan terigu untuk pakan ternak tidak mencukupi kebutuhan operasional perusahaan. Selama ini, kebutuhan terigu bagi industri pakan ternak berasal dari impor. Hal ini dapat memicu kenaikan ongkos produksi di kalangan petambak ikan.
Mahar Sembiring, Presiden Direktur PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) mengatakan, pemerintah belum secara rinci menyebut apakah terigu untuk industri pakan ternak juga akan dibatasi impornya.
"Seharusnya ada penjelasan khusus untuk industri pakan ternak. Karena terigu pakan ternak belum diproduksi di tanah air," ujar Mahar, Selasa (8/4).
Kebijakan ini dikhawatirkan bakal menjadi kendala bagi industri pakan ternak tahun ini untuk tetap tumbuh dan berkembang. Selain juga menghadapi kondisi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar. Plus, rencana kenaikan tarif dasar yang memicu beban operasional perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News