kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.676   -107,00   -0,60%
  • IDX 6.668   72,11   1,09%
  • KOMPAS100 872   13,18   1,53%
  • LQ45 663   10,90   1,67%
  • ISSI 232   2,15   0,94%
  • IDX30 371   5,78   1,58%
  • IDXHIDIV20 459   8,65   1,92%
  • IDX80 100   1,57   1,60%
  • IDXV30 127   2,77   2,24%
  • IDXQ30 119   2,33   2,00%

Industri Alas Kaki Hadapi Tekanan Daya Saing


Kamis, 03 September 2026 / 19:03 WIB
Industri Alas Kaki Hadapi Tekanan Daya Saing
ILUSTRASI. Indo Leather & Footwear Expo 2025 Sajikan Teknologi Terkini Produk Alas Kaki (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki menghadapi tekanan yang kian berat. Kontraksi subsektor tersebut selama empat bulan berturut-turut menjadi sinyal peringatan dini bagi daya saing industri nasional.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, pelemahan subsektor industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki (KBLI 15) tidak semata-mata disebabkan oleh penurunan permintaan. Persoalan yang dihadapi industri telah melebar menjadi masalah daya saing.

"Kondisi ini perlu menjadi early warning bagi daya saing industri nasional. Produksi masih ekspansif, tetapi pesanan dan persediaan mengalami kontraksi," kata Yoseph kepada Kontan, Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, KBLI 15 menjadi satu-satunya dari 23 subsektor industri pengolahan yang mengalami kontraksi selama empat bulan berturut-turut hingga Agustus 2026. Tekanan terutama terjadi pada industri yang berorientasi pada pasar domestik.

Menurut Yoseph, kondisi ketika produksi masih tumbuh sementara pesanan dan persediaan melemah menunjukkan bahwa kapasitas produksi bukan menjadi persoalan utama. Tantangan justru terletak pada kemampuan produk nasional untuk terserap dan bersaing di pasar.

Baca Juga: Industri Alas Kaki Tertekan Ketidakpastian Permintaan

Tekanan permintaan, lanjut dia, telah terasa sejak Ramadan dan Lebaran 2025. Pelemahan daya beli kemudian berlanjut dengan penurunan pesanan, termasuk untuk alas kaki anak sekolah pada periode Juni. Dampaknya masih terasa hingga tahun ini.

"Konsumen semakin selektif dan sensitif terhadap harga, sementara industri menghadapi biaya produksi yang terus meningkat. Ruang untuk menaikkan harga menjadi semakin sempit," ujarnya.

Di sisi lain, industri juga menghadapi persoalan ketersediaan bahan baku. Pasokan kulit dan kain dari dalam negeri dinilai belum mencukupi sehingga industri masih harus mengandalkan impor.

Namun, importasi bahan baku kain menghadapi sejumlah hambatan karena masuk kategori komoditas larangan dan pembatasan (lartas) tekstil. Prosesnya membutuhkan perizinan dan Persetujuan Teknis (Pertek) melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan serta mekanisme kuota.

Menurut Yoseph, ketidaksesuaian antara kebutuhan bahan baku industri dengan ketersediaan domestik maupun mekanisme kuota dan perizinan dapat memperpanjang lead time. Kondisi tersebut pada akhirnya meningkatkan biaya, mengganggu stok dan mengurangi fleksibilitas produksi.

Tekanan biaya juga datang dari logistik dan distribusi, keterbatasan kapasitas pengiriman, serta biaya kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan sertifikasi. Industri antara lain harus memenuhi ketentuan SNI, TKDN, K3L dan Tertib Niaga.

Baca Juga: Ekspor Alas Kaki RI Tembus US$ 8 Miliar, Tapi Masih Jauh Tertinggal dari Vietnam

Belum lagi kewajiban sertifikasi halal yang akan menambah beban biaya dan administrasi bagi pelaku usaha.

Yoseph menilai standar dan sertifikasi tetap diperlukan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. Namun, proses yang terfragmentasi, berulang dan mahal berpotensi menekan daya saing industri, terutama ketika pasar domestik tengah mengalami pelemahan.

Pada saat yang sama, industri formal harus berhadapan dengan produk impor, termasuk impor ilegal dan produk tiruan. Produk-produk tersebut dinilai tidak menghadapi struktur biaya dan tingkat kepatuhan yang sama dengan industri dalam negeri.

"Terjadi uneven playing field. Industri nasional menanggung kewajiban produksi, pajak, ketenagakerjaan, standar dan sertifikasi, sementara produk yang tidak patuh dapat masuk pasar dengan harga lebih rendah," tegas Yoseph.

Karena itu, dia menilai kontraksi KBLI 15 tidak tepat jika hanya dibaca sebagai persoalan permintaan. Kondisi tersebut merupakan akumulasi dari pelemahan daya beli, kontraksi pesanan, keterbatasan bahan baku, hambatan impor bahan baku strategis, mekanisme kuota dan Pertek, biaya logistik, hingga beban kepatuhan regulasi.

Baca Juga: Permintaan Kuat, Aprisindo Optimistis Industri Alas Kaki Melaju di Semester II 2026

Persaingan dengan produk impor ilegal dan barang tiruan turut memperbesar tekanan terhadap industri.

Yoseph berharap pemerintah tidak hanya mendorong konsumsi produk dalam negeri untuk memperkuat pasar domestik. Pemerintah perlu membenahi ekosistem daya saing industri secara menyeluruh.

Langkah tersebut antara lain melalui integrasi dan penyederhanaan regulasi, percepatan proses sertifikasi dan Pertek, serta evaluasi mekanisme kuota agar sesuai dengan kebutuhan riil industri.

Selain itu, akses terhadap bahan baku yang belum tersedia atau belum mencukupi di dalam negeri perlu dipermudah. Efisiensi logistik serta penegakan hukum terhadap impor ilegal dan produk tiruan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan level playing field.

"Dengan memperbaiki level playing field dan memastikan bahan baku tersedia tepat waktu dengan biaya kompetitif, industri alas kaki nasional dapat mempertahankan pasar domestik, menjaga investasi dan penyerapan tenaga kerja, sekaligus membangun kembali daya saing untuk ekspansi di pasar ekspor," pungkasnya.

Baca Juga: Aprisindo: RI Produsen Alas Kaki Terbesar Ketiga Dunia, Ekspor Tembus 601 Juta Pasang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×