Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri elektronik nasional tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi dampak lanjutan dari kebijakan tarif 32% yang diberlakukan Amerika Serikat.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman, menjelaskan bahwa meskipun dampaknya terhadap ekspor nasional tergolong kecil, industri tetap mewaspadai efek lanjutan berupa lonjakan masuknya produk impor dari negara-negara produsen seperti Tiongkok, Vietnam, dan Thailand ke Indonesia.
“Ancaman besarnya justru inflow barang-barang dari negara produsen ke Indonesia. Ini bisa berdampak ke hampir seluruh produk elektronik rumah tangga,” ujarnya kepada Kontan, Senin (14/7).
Baca Juga: Ini Dampak Konflik Iran-Israel di Industri Elektronik, Komponen Otomotif & Petrokimia
Sebagai langkah antisipasi, pelaku industri fokus memperkuat strategi melalui dorongan kebijakan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTM).
Gabel mengusulkan percepatan revisi Permendag 21/2025 yang merupakan pemecahan dari Permendag 8/2024 agar lebih spesifik per sektor.
Selain itu, pelaku industri juga mendorong penghapusan sistem post-border demi memperketat kontrol di wilayah perbatasan (border control).
Langkah lainnya termasuk membatasi pelabuhan masuk (entry point) khususnya di kawasan Indonesia Timur, serta mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan pembelian produk-produk elektronik yang memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden.
Baca Juga: Daya Beli Melemah, Penjualan Elektronik Kurang Bergairah
Selanjutnya: Ditjen Pajak Resmi Tunjuk Marketplace Lokal Jadi Pemungut PPh Pasal 22
Menarik Dibaca: 7 Penyebab Kulit Wajah Kasar, Bukan Hanya Kulit Kering!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News