kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Industri keramik menanti properti bergairah


Senin, 03 Juli 2017 / 18:20 WIB
Industri keramik menanti properti bergairah


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Industri keramik nasional pada semester I 2017 masih menunjukkan stagnansi. Pasalnya sektor penggerak utama penjualan, yakni industri di sektor properti masih belum menggembirakan.

"Kami inginnya tahun ini industri keramik bisa tumbuh 5%-10%. Namun kenyatannya di kuartal I dan II belum ada perubahan yang signifikan," ungkap Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Elisa Sinaga kepada KONTAN, Senin (3/7).

Sayangnya ia tidak merincikan berapa nilai pertumbuhan industri sampai kuartal I dan II tersebut. Elisa hanya mengatakan bahwa industri keramik mulai kelihatan tumbuh di periode akhir Juli dan Agustus.

"Sebab saat itu proyek properti mulai berjalan, baru di semester II diperkirakan mulai ada pertumbuhan yang signifikan," sebut Elisa.

Sampai saat ini, Asaki mencatat kapasitas terpasang keramik dalam negeri berjumlah 550 juta meter persegi. Sementara utilisasi semua pabrik di Indonesia rata-rata masih sama dengan utilisasi tahun lalu yakni 65%.

Ia mengatakan, tahun lalu total produksi keramik dalam negeri mencapai 380 juta meter persegi. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan demand yang cenderung turun. Hal ini pula yang menyebabkan di tahun ini para produsen keramik belum banyak yang melakukan ekspansi.

"Kondisi yang berat seperti ini, semuanya melakukan efisiensi," kata Elisa. Pengencangan ikat pinggang pabrikan menyasar biaya energi, yaitu harga gas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×