kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Industri Tekstil Harap Pemerintah Berikan Diskon Pembayaran PPN, Ini Kata Aprisindo


Minggu, 10 Mei 2026 / 18:54 WIB
Industri Tekstil Harap Pemerintah Berikan Diskon Pembayaran PPN, Ini Kata Aprisindo
ILUSTRASI. Industri TPT dan alas kaki usulkan diskon PPN akibat harga bahan baku melonjak. Ini bisa selamatkan ribuan pekerjaan


Reporter: Zendy Pradana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga alas kaki memberikan usulan kepada Pemerintah RI untuk memberikan diskon pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di saat harga bahan baku melonjak, akibat konflik geopolitik.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, jika pemerintah mengabulkan agar pembayaran PPN diberikan insentif, maka upaya tersebut dangan membantu industri alas kaki.

Billie berharap, pemerintah tidak memberikan aturan yang berbelit jika mengabulkan usulan tersebut. Sebab, dia belajar dari program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) yang sudah berjalan sejak tahun 2025.

Menurutnya, program KIPK tersebut memiliki aturan administrasi yang berbelit. Sehingga, pekerja industri alas kaki tak bisa mendapatkan seutuhnya.

Baca Juga: Isuzu: Minat Kendaraan Niaga Tak Terdampak Signifikan Meski Harga BBM Naik

"Kenapa itu terjadi, karena untuk pelaku industri alas kaki yang domestik lokal UMKM itu tidak bisa menikmati karena tidak bisa mempekerjakan pekerjanya yang tidak memberikan BPJS Kenetagakerjaan dan BPJS Kesehatan, padahal benar-benar menyegarkan industri," ujar Billie kepada Kontan, Minggu (10/5/2026).

Jika usulan diskon pembayaran insentif dikabulkan pemerintah, kata Billie, sebaiknya ada peraturan yang konkret dan mudah dijangkau.

"Nah kalau pemerintah ingin memberikan insentif kepada industri alas kaki, kami berharap dengan syarat yang mudah artinya dicari dengan alat lain misalnya survei yang menyatakan bahwa pelaku industri alas kaki kita itu ada proses produksi dan layak diberi bantuan,"

Billie berharap usulan pemberian insentif untuk pembayaran PPN diberikan untuk ranah pembayaran listrik. Pasalnya, itu akan sangat membantu dalam kegiatan produksi.

"Sehingga biaya operasional lainnya dapat tertutup dengan baik penjualan industri tetap berjalan dan dapat menghindari PHK yang tidak diinginkan," tambah dia.

Sebelumnya, Para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga alas kaki mengusulkan kepada Pemerintah RI untuk memberikan diskon pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di saat harga bahan baku melonjak, akibat konflik geopolitik.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita mengatakan, saat ini harga bahan baku sudah naik sekitar 30%-40%.

Baca Juga: PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Industri Dibayangi Tekanan Global

Menurutnya, dengan adanya kenaikan harga bahan baku tersebut juga membuat nominal pembayaran PPN juga akan naik.

"Sehingga pembelian bahan baku turun menyebabkan produksi turun. Untuk mengurangi tekanan pada cashflow kami berharap ada diskon PPN," ujar Redma kepada Kontan, Minggu (10/5/2026).

Kondisi kenaikan harga bahan baku saat ini, akan membuat laporan keuangan masuk dan keluar atau cashflow semakin tertekan. Maka itu, Redma mengusulkan pemerintah RI bisa memberikan diskon pembayaran PPN untuk pelaku industri TPT.

Pasalnya, jika laporan keuangan mulai tertekan maka upaya pemutusan kerja sepihak atau PHK akan terjadi pada setiap perusahaan.

"Nah, gimana caranya supaya tenaga kerja enggak berkurang, ya tekanan kepada cashflow-nya harus dikurangi. Nah, usulan itu untuk mengurangi tekanan terhadap cashflow," kata Redma.

Menurutnya, usulan tersebut tidak membuat rugi pihak manapun. Sebab, pemerintah akan tetap mendapatkan PPN sesuai kebijakan awal.

"Tapi di sisi lain kita masih tetap bisa kerja berproduksi tanpa mengurangi karyawan," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×