kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.387.000   9.000   0,38%
  • USD/IDR 16.655   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.546   -56,26   -0,65%
  • KOMPAS100 1.180   -13,23   -1,11%
  • LQ45 852   -12,74   -1,47%
  • ISSI 302   -1,64   -0,54%
  • IDX30 440   -5,94   -1,33%
  • IDXHIDIV20 508   -7,68   -1,49%
  • IDX80 133   -1,71   -1,28%
  • IDXV30 137   -0,85   -0,62%
  • IDXQ30 140   -2,66   -1,87%

Industri Tekstil Masih Kontraksi, IKI November 2025 Menyusut 0,05 Poin Jadi 53,45


Kamis, 27 November 2025 / 19:29 WIB
Industri Tekstil Masih Kontraksi, IKI November 2025 Menyusut 0,05 Poin Jadi 53,45
ILUSTRASI. Pekerja mengerjakan proses memasukkan benang ke dalam sisir tenun di pabrik PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada November 2025 tetap di zona ekspansi meski sedikit melambat, didorong oleh penguatan industri domestik.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan November 2025 masih berada di zona ekspansi pada level 53,45. Tapi, nilai IKI bulan ini turun tipis 0,05 poin dibandingkan Oktober 2025 yang berada di posisi 53,50.

Meski melambat secara bulanan, IKI November 2025 menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai IKI meningkat 0,50 poin dibandingkan November 2024, yang kala itu berada di level 52,95.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan pada bulan ini, industri manufaktur yang berorientasi ke pasar dalam negeri mengalami penguatan.

Tampak dari IKI Domestik yang secara bulanan naik 0,37 poin dari 52,34 menjadi 52,71.

Sebaliknya, IKI untuk industri manufaktur yang berorientasi ekspor melambat 0,17 poin dari 54,35 menjadi 54,18. Dari sisi variabel pembentuk IKI, pesanan baru pada bulan November 2025 mengalami peningkatan 0,68 poin menjadi 55,93.

Baca Juga: Ekspansi PT CTM Dinilai Sinyal Kebangkitan Daya Saing Industri Tekstil Nasional

Namun, variabel persediaan produk mengalami perlambatan 0,33 poin ke level 56,19. Sedangkan nilai IKI untuk variabel produksi masih kontraksi setelah merosot sedalam 1,08 poin ke posisi 47,49.

Febri membeberkan bahwa nilai IKI didapat dari survei dan analisis terhadap 23 sub sektor industri manufaktur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 sub sektor mengalami ekspansi pada bulan ini.

Dua sub sektor dengan nilai IKI tertinggi adalah Industri Pengolahan Tembakau yang tercatat dalam Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) 12. Selanjutnya ada Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional (KBLI 21).

Ekspansi industri pengolahan tembakau terdorong oleh aktivitas pelaku usaha yang sedang giat melakukan produksi setelah melewati masa panen.

Baca Juga: Banjir Produk Impor Tahan Laju Bisnis Tekstil Chemstar Indonesia (CHEM)

"Industri pengolahan tembakau bersifat musiman, memang meningkat pada periode tertentu," jelas Febri dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025).

Sedangkan ekspansi pada sub sektor industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional terdorong oleh belanja pemerintah. Terutama belanja untuk program jaminan kesehatan nasional terhadap produk-produk farmasi. 

Di sisi lain, ada satu sub sektor manufaktur yang mengalami kontraksi, yakni Industri Tekstil (KBLI 13). Hasil ini sama seperti IKI bulan lalu, yang kala itu industri tekstil menjadi satu-satunya sub sektor yang mengalami kontraksi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Sri Bimo Pratomo menjelaskan industri tekstil mengalami kontraksi terutama dari sisi pesanan.

Baca Juga: Industri Tekstil Dorong Efisiensi dan Daya Saing Lewat Kolaborasi dengan Pemerintah

Kenaikan harga bahan baku dan bahan penolong juga mengerek harga jual. Selain itu, kondisi stok di pasar kain jadi masih tersedia.

Meski begitu, Bimo optimistis kinerja industri tekstil bakal membaik, sejalan dengan persiapan industri garmen untuk menyambut pesanan dari pasar ekspor maupun dalam negeri.

Perusahaan garmen yang berorientasi ekspor sedang meningkatkan produksi untuk musim fesyen tahun depan.

"Sementara itu, perusahaan garmen yang berorientasi pasar domestik sedang bersiap-siap untuk berproduksi dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri. Meski masih tahun depan, tapi karena diyakini akan banyak pesanan, sehingga sudah bersiap-siap," terang Bimo.

Soroti Produk dari Kawasan Berikat

Di sisi yang lain, Febri membeberkan bahwa kontraksi IKI industri tekstil dua bulan beruntun terjadi akibat penurunan pada industri yang berorientasi ekspor. Sedangkan industri tekstil yang berorientasi ke pasar domestik mengalami ekspansi.

Febri menyampaikan, sebagian industri yang berorientasi ekspor berada di kawasan berikat. Dia pun menyoroti produk-produk tekstil dari kawasan berikat yang masuk ke pasar dalam negeri. Padahal, produk dari kawasan berikat seharusnya berorientasi ke pasar ekspor.

Kondisi ini membuat persaingan di pasar domestik semakin ketat. Febri berharap ada kompetisi yang adil. Pasalnya, industri yang berada di kawasan berikat mendapatkan sejumlah insentif seperti fasilitas kemudahan bea masuk bahan baku impor dan penundaan pajak pertambahan nilai.

Baca Juga: Pendapatan Trisula International (TRIS) Tumbuh 9,8% hingga Kuartal III-2025

"Jadi kalau produk (dari kawasan berikat) masuk ke pasar domestik, produk itu akan bersaing dengan produk dari industri yang di luar kawasan berikat. Itu membuat sulit bersaing," terang Febri.

Dus, Kemenperin meminta agar industri yang berada di kawasan berikat bisa kembali ke khitah atau tujuan awal untuk mengarahkan hasil produksinya ke pasar ekspor.

"Kemenperin berharap agar industri yang mendapat status yang ada di kawasan berikat, dikembalikan khitah-nya untuk menjadi industri yang berorientasi ekspor," tegas Febri.

Kemenperin pun mengusulkan pengurangan kuota dari 50% menjadi 25% untuk produk dari kawasan berikat yang masuk ke pasar domestik.

Febri bilang, Kemenperin telah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait usulan pengurangan kuota tersebut.

Baca Juga: Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Industri Tekstil Sambut Positif Langkah Pemerintah

Kemenperin sedang menyiapkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin). Selanjutnya, Kemenperin akan melakukan sinkronisasi dan harmonidasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengatur kuota produk dari kawasan berikat yang masuk ke pasar dalam negeri.

"Kemenperin sedang menyiapkan Permenperin untuk itu, dan kami menunggu kebijakan dari Kemenkeu untuk menerbitkan PMK yang mengatur tentang besaran produk manufaktur dari kawasan berikat yang bisa masuk ke pasar domestik," tandas Febri. 

Selanjutnya: Happy Hapsoro Jual Kepemilikan Saham di Bukit Uluwatu Villa (BUVA)

Menarik Dibaca: 5 Vitamin Penghilang Flek Hitam di Wajah, Salah Satunya Vitamin B3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×