kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Ini Alasan ESDM Belum Keluarkan Perpanjangan Izin Ekspor untuk Freeport Indonesia


Rabu, 12 Februari 2025 / 06:34 WIB
Ini Alasan ESDM Belum Keluarkan Perpanjangan Izin Ekspor untuk Freeport Indonesia
ILUSTRASI. pemerintah belum mengeluarkan perpanjangan izin ekspor untuk PT Freeport Indonesia (PTFI)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor.

Namun, pemerintah meminta perusahaan tersebut segera menuntaskan perbaikan smelter yang mengalami kebakaran, khususnya terkait fasilitas produksi asam sulfat.

"Untuk perpanjangan ekspor, Freeport sudah ajukan. Tapi kita minta untuk segera membahas kapan tanggal penyelesaian daripada pabrik mereka yang terbakar, khususnya untuk asam sulfat," kata Bahlil ditemui di Jakarta, Selasa (11/2).

Bahlil menegaskan, pemerintah menginginkan proses perbaikan smelter rampung secepatnya. Setelah perbaikan selesai, pemerintah akan mempercepat proses evaluasi untuk perpanjangan ekspor.

"Kalau itu sudah selesai, kita akan mintanya lebih cepat untuk kemudian bisa kita laporkan dalam rapat terbatas (ratas) dengan Menko, Menteri Teknis, dan melaporkan kepada Bapak Presiden," tambahnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Kebakaran Smelter Freeport Dipicu Masalah Kelistrikan

Sebelumnya, Bahlil menyatakan hingga saat ini pihaknya belum memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport McMoran (FCX) melalui PTFI.

"Ini maksud saya hari ini. Nah, kami lagi mempelajari, tapi sampai dengan hari ini belum ada keputusan untuk melakukan izin ekspor. Sampai dengan hari saya bicara ya," ungkap Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja ESDM 2024 di Jakarta, Senin (03/2).

"Saya tidak tahu kalau malam hari, wallahu alam. Jadi, itu kira-kira jawaban saya," tambahnya.

Bahlil menambahkan, jika berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023, maka izin ekspor konsentrat tembaga PTFI sudah selesai pada 31 Desember 2024 lalu.

"Freeport ini kan sebenarnya kita dalam undang-undang, itu sudah tidak boleh melakukan ekspor. Freeport itu investasi sudah US$ 3 miliar, dan sudah selesai. Kemudian dalam prosesnya itu terbakar," kata dia.

Untuk diketahui, kebakaran yang melanda smelter tembaga PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur pada Senin (14/10) menjadi alasan PTFI meminta perpanjangan ekspor konsentrat untuk kedua kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×