kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini laporkan kinerja operasional SCG sepanjang 2019


Jumat, 31 Januari 2020 / 17:06 WIB
Ini laporkan kinerja operasional SCG sepanjang 2019
ILUSTRASI. Roongrote Rangsiyopash, President and CEO SCG (kanan) bersama Thammasak Sethaudom, VP Finance and Investment and CFO SCG (kiri)


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo

Roongrote menyatakan fluktuasi yang disebabkan oleh faktor eksternal telah memberikan dampak nyata pada bisnis SCG secara global. Hasilnya, pada tahun 2020, SCG mengembangkan strategi bisnis baru yang bertujuan untuk mengatasi disrupsi sembari mempertahankan kelanjutan pertumbuhan.

Baca Juga: Melihat prospek industri pendukung jasa konstruksi pada 2020

"Dengan rencana transformasi bisnis ini, tiga inti bisnis perusahaan akan bergeser dari manufaktur menjadi penyedia solusi dan layanan, yang secara keseluruhan menjawab kebutuhan konsumen yang beragam dan terus berubah seiring zaman," paparnya.

Lanjutnya, transformasi sumber daya manusia juga merupakan salah satu kekuatan utama SCG, yang mana perusahaan bervisi untuk terus menguatkan karyawannya dengan keahlian yang menjadikan para karyawan semakin memahami kebutuhan konsumen di berbagai daerah melalui penggunaan teknologi.

Dalam hal investasi, SCG akan terus menghadirkan solusi, produk, dan layanan dari 3 inti bisnisnya guna melayani konsumen dari seluruh kawasan di ASEAN. 

Dengan komitmen Passion for Better secara khusus SCG memfokuskan strategi bisnisnya di Thailand, Indonesia, dan Vietnam, sebagai pasar dengan potensi yang tinggi dan pertumbuhan yang menjanjikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×