kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Ini Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listik 50% Juni 2025


Senin, 26 Mei 2025 / 06:04 WIB
Ini Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listik 50% Juni 2025
ILUSTRASI. Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik 50% yang diharapkan bisa direalisasikan pada Juni 2025. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik 50% yang diharapkan bisa direalisasikan pada Juni 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan syarat mendapatkan diskon listrik Juni 2025 akan sama dengan diskon tarif listrik 50% yang sudah diberlakukan pada Januari-Februari 2025 silam. 

Dikatakan Airlangga, ketentuan terbaru sebagai syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50% nanti adalah daya listrik yang terpasang di rumah adalah maksimal 1.300 VA. 

Ketentuan diskon listrik Juni 2025 ini berbeda dengan sebelumnya diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. 

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Minggu (25/5/2025). 

Baca Juga: Pelanggan PLN 2.200 VA Tak Kebagian Diskon Listrik 50% Mulai 5 Juni 2025

Ketentuan diskon tarif listrik 50% 

Airlangga menambahkan, di luar ketentuan daya maksimal 1.300 VA, tidak ada perbedaan syarat untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025 sebagaimana program serupa pada awal tahun. 

Bila mengacu pada program diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025, berikut ini adalah ketentuan untuk bisa mendapatkan diskon listrik Juni 2025: 

- Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar 
- Diskon pada pelanggan prabayar otomatis menyesuaikan potongannya pada pembelian pulsa 
- Tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025 

Sebagai gambaran, untuk pelanggan pascabayar, jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. 

Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp 500.000 maka pelanggan cukup membayar Rp 250.000. 

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50% akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. 

Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli. 

Baca Juga: PLN Beberkan Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Kinerja Keuangan

Program bantuan lainnya 

Selain dalam bentuk diskon listrik Juni 2025, lanjut Airlangga, pemerintah juga akan memberikan paket insentif lainnya. Misalnya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat. 

Ada juga paket insentif untuk diskon tarif tol, Bantuan Subsidi Upah BSU, insentif bantuan pangan, dan insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

Ia menyebutkan, pemberian stimulus di pertengahan 2025 ini menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan tahun baru, serta Ramadhan dan Idul Fitri yang dapat mendorong konsumsi masyarakat. 

Tonton: PLN Minta Dukungan Pendanaan Murah untuk Percepat Proyek Pembangkit Panas Bumi

"Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," beber Airlangga dikutip dari Antara. 

Meskipun program-program seperti diskon tarif listrik 50 persen dan BSU ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, Airlangga memastikan bahwa anggarannya dari APBN sudah dialokasikan. 

"Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," tegas Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya"

Selanjutnya: Deretan Jawaban MLBB X Naruto Akademi Ninja Agar Bisa Dapat Emote Deidara

Menarik Dibaca: Meski Jarang Disadari, Simak Penjelasan Ingrown Hair dan Cara Mengatasinya Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×