kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini usulan METI dalam pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT)


Kamis, 11 Juli 2019 / 17:21 WIB
Ini usulan METI dalam pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT)


Reporter: Agustinus Respati | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) diragukan bakal rampung tahun ini. Meskipun demikian, RUU ini telah masuk di program legislasi nasional (prolegnas). Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sebagai salah satu pihak yang diajak berdiskusi mengharapkan RUU ini segera terealisasikan untuk dapat memberikan kepastian hukum bagi keberlanjutan energi terbarukan.

Ketua Umum METI Surya Darma mengatakan, pihaknya memang diajak bicara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut. Pertama, METI diajak membicarakan naskah akademisnya. Dia menambahkan bahwa dalam prosesnya RUU itu melibatkan banyak pengambil keputusan (stakeholder). “Walaupun pada akhirnya itu adalah keputusan politik ya, ketika putusan politik, kami juga tidak tahu ya dan tidaknya,” terang dia.

Menurut pemaparannya, METI sendiri mengajukan beberapa usulan. Pertama, energi terbarukan harus mendapatkan peran yang sama dan tidak mendapat pembedaan antara satu sumber dengan sumber yang lain.

Baca Juga: Hingga awal Juli, investasi sektor minerba baru capai 35,49% dari target tahunan

Kedua, energi terbarukan perlu ada upaya khusus untuk mendorong pada kondisi khusus yang bukan kondisi pasar. Apalagi sekarang ada kesan bahwa energi terbarukan ini justru tidak terdorong dengan baik. Surya menceritakan bahwa di luar negeri energi terbarukan diberi dukungan yang baik. 

Pada awalnya memang harga energi ini akan sedikit mahal, tetapi hal itu lumrah. Ke depan, Surya percaya harga energi ini akan turun dengan sendirinya. “Oleh karena itu kita mendukung di dalam undang-undang perlu ada penentuan harga yang lebih tepat cara menghitung dan penentuannya,” terang dia.

Usulan ketiga dari METI adalah mengenai portofolio energi terbarukan. Maksudnya, perlu adanya mekanisme energi untuk mendorong energi terbarukan ini. Surya mengibaratkan, misal ada pembangunan 100 MegaWatt, maka 5% dari total energi tersebut harus bersumber dari energi terbarukan. 

Baca Juga: Setelah izin Tanito Harum dicabut, kepastian bisnis PKP2B lain tidak jelas

Jika pengelola tidak memiliki kompetensi untuk membangun energi terbarukan, maka dia perlu membeli sertifikasi dari orang yang membangun energi terbarukan. Harapannya, akan terjadi simbiosis mutualisme antara pengelola energi.

Terakhir Surya mengusulkan mengenai dana energi terbarukan. Dia berharap ada alokasi dana khusus dari pemerintah untuk mendorong energi terbarukan ini. Dana tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, misal pungutan ekspor, carbon tax, dana green fund dari luar negeri, atau bahwa dapat pula dialokasikan dari APBN itu sendiri. 

Terakhir, dia mengusulkan juga dibentuknya Badan Pengelola Energi terbarukan. “Nanti dibentuk badan baru atau badan yang sudah ada dioptimalkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×