kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Inilah tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan


Kamis, 03 Juli 2014 / 15:01 WIB
Inilah tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan
ILUSTRASI. Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini (4/2), Bisa Perpanjang SIM di Akhir Pekan


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) mungkin masih terdengar asing ditelinga. Bandingkan dengan Perhutani atau Inhutani yang secara legal bisnis mendapatkan wewenang mengelola luas lahan hutan di Tanah Air. Namun sebenarnya, KPH juga punya fungsi yang sama dari segi ekonomi.

Sebagaimana diamanatkan UU Kehutanan No 41/1999 bahwa KPH ditetapkan sebagai lembaga yang mengelola kawasan hutan secara ekonomi. Namun, dalam pelaksanaanya kerap kali KPH lebih berfungsi sebagai administator yang memberikan izin kepada pihak swasta untuk mengurus izin kelola hutan.

Padahal jika dikelola dengan baik. Kehadiran KPH ditengah masyarakat hutan Indonesia mampu memberikan kontribusi ekonomi daerah yang tidak sedikit. Data Kementrian Kehutanan menyebut dari 120 KPH yang ada di Indonesia hanya 10% alias 12 KPH yang sukses memberikan kontribusi ekonomi.

Agus Setyarso, Sekertaris Pelaksana Pembangunan KPH Kemenhut mengatakan, omzet yang dihasilkan KPH bisa mencapai Rp 100 miliar setiap tahunnya. Bisnis yang dilakukan KPH bergerak pada sektor kayu dan pangan. Misalnya: kayu jati, kayu rotan, bambu, singkong, ubi hingga madu.

"Wewenang KPH memang tidak sebesar Perhutani dan Inhutani. Namun dilihat secara penguasaan geografis, luas lahan KPH sebenarnya lebih luas. Saat ini luas lahan KPH mencapai 17 juta hektar (ha) di seluruh Indonesia. Jika dimanfaatkan maksimal kontribusi ke pemerintah daerah cukup besar," kata Agus luas lalu.

Agus mencontohkan 2 KPH yang sukses: Pertama, KPH Rinjani Barat dengan luas lahan hutan lindungnya sekitar 40.983 ha pada tahun 2011 yang dimanfaatkan masyarakat setempat untuk penanaman bambu dan rumput ketak berhasil menghasilkan omset setahun hingga Rp 100 miliar.

Kedua, KPH Yogyakarta yang luas lahan konservasinya digunakan untuk penanaman kayu putih. Tidak ketinggalan sektor pariwisata dengan pengelolaan rest area di kawasan Tahura Bunder, Yogyakarta. Agus menaksir, omzet yang hasilkan bisa mencapai Rp 20 miliar setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×