kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Investor tidak berminat menggarap 19 blok migas


Jumat, 13 Juli 2018 / 15:50 WIB
Investor tidak berminat menggarap 19 blok migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis minyak dan gas bumi (migas) mengirim sinyal lampu kuning. Setelah Chevron Pacific Indonesia dipastikan tak memperpanjang kontrak di Blok Makassar Strait, perusahaan migas tampaknya tak juga berminat mendapatkan blok baru. Padahal, pemerintah melelang 19 blok migas tahun ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, sejak dibuka pada awal tahun ini hingga penutupan masa lelang blok migas reguler pada 3 Juli 2018, tidak ada satu pun perusahaan yang mengembalikan dokumen lelang kepada pemerintah.

Padahal, saat proses pembelian dokumen lelang, kata dia, sudah ada tujuh perusahaan yang mengambil dokumen lelang pada lima blok migas. Kelima blok yang diminati tersebut adalah Blok Air Komering (Onshore Sumatra Selatan), Blok Bukit Barat (Offshore Natuna).

Kemudian Blok Andika Bumi Kita (Offshore Jawa Timur),  Blok South East Mahakam (Offshore Kalimantan Timur) dan Blok Ebuny (Offshore Sulawesi Tenggara). Khusus Blok Andika Bumi, pemerintah menerima penawaran dari tiga calon investor asing.

Dengan kondisi tersebut, Djoko menyatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi apakah akan memberikan perpanjangan waktu bagi para pembeli dokumen lelang. "Ada kewenangan Dirjen untuk bisa memberikan perpanjangan. Sebelum diputuskan, panitia akan rapat dulu, apa permasalahannya," ungkap dia, Rabu (11/7) lalu.

Pemerintah juga akan memanggil para perusahaan yang telah membeli dokumen lelang. "Kami tunggu laporannya dulu, kenapa mereka tidak memasukkan (dokumen lelang). Ini lagi dipanggil," kata Djoko.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Ediar Usman menambahkan, perusahaan migas tersebut tidak mengembalikan dokumen lelang karena masalah keekonomian. "Yang pasti, mereka menghitung keekonomiannya seperti apa," ujar dia.

Oleh karena itu, Ediar menyatakan, pemerintah akan memanggil para perusahaan migas tersebut untuk mencari  solusi agar mereka bisa melanjutkan proses lelang ke tahapan berikutnya.

Jika para perusahaan itu tidak juga melanjutkan minat mendapatkan blok yang dilelang kali ini, maka pemerintah akan melelang kembali 19 blok migas tersebut di Semester II-2018. "Akan kami lelang, lelang kan selalu ada terus. Bisa saja lokasi yang dulu kami perbagus lagi, atau kami dapat lokasi baru yang bagus,"  ungkap Ediar.

Pengamat Energi dan Pertambangan dari Armila & Rako, Eva A. Djauhari menilai, ada persoalan lebih substantif di sektor migas daripada sekadar persoalan teknis di lapangan. "Misalnya, masih ada keraguan dari KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) soal regulasi dan komitmen regulator atas regulasi yang ada, acap kali berubah-ubah," ungkap dia.

Eva mengatakan secara psikologis memang ada keraguan terhadap regulasi, sehingga berpengaruh ke sisi pembiayaan proyek oleh lembaga-lembaga keuangan. Eva mengingatkan, investasi migas tidak hanya terus meleset dari target. Namun keseluruhan investasi secara tahunan cenderung menurun sejak 2015.

“Puncaknya tahun 2013-2014 dengan investasi sebesar US$ 20,40 miliar. Kemudian 2015 menurun menjadi sebesar US$ 15,30 miliar, tahun 2016 sebesar US$ 11,60 miliar, dan 2017 sebesar US$ 10,30 miliar. Pada tahun ini baru US$ 3,9 miliar,” tulis Eva.

Tak hanya target investasi, lifting minyak maupun gas bumi pun tak tercapai. Perinciannya, lifting minyak bumi sebesar 771.000 barel per hari (bph) atau hanya 96% dari target sebesar 800.000 bph.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×