kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Izin impor gula mentah belum diterbitkan


Minggu, 30 November 2014 / 14:15 WIB
Izin impor gula mentah belum diterbitkan
ILUSTRASI. Manfaat oyong untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mendekati akhir tahun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum memberikan persetujuan impor gula mentah atau raw sugar untuk industri rafinasi. Persetujuan impor tersebut masih menunggu perhitungan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Belum, (Izin impor) untuk tahun 2015 masih menunggu perhitungan (Kementerian Perindustrian). Masih dihitung benar-benar," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Minggu (30/11).

Pemberian izin impor tersebut cukup mendesak. Pasalnya, kalangan pelaku usaha khawatir bila izin gula mentah tersebut tidak kunjung diberikan maka akan berdampak terhadap suplai bahan baku gula bagi industri makanan dan minuman.

Direktur PT Makasar Tene Andre Vincent Wenas mengatakan, dampak yang langsung dirasakan adalah bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membeli gula secara on the spot. "Kalau untuk industri besar, tinggal menunggu stok yang dimiliki," kata Andre.

Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Wisnu Hendraningrat mengatakan, AGRI mengharap impor gula mentah pada tahun 2015 mendatang sebanyak 3,2 juta ton. Permohonan alokasi impor tersebut menurut Wisnu dikarenakan tumbuhnya kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman yang mencapai 6% per tahun.

Jumlah pengajuan impor dari AGRI tersebut sudah didasarkan pada kontrak kerjasama dengan industri makanan dan minuman. Wisnu khawatir, bila rekomendasi pengajuan izin impor tersebut tidak diberikan maka akan terjadi kekurangan gula sehingga harga akan melambung tinggi.

Berdasarkan perhitungan Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), kebutuhan gula khusus industri makanan dan minuman tahun 2015 akan mencapai 3,2 juta ton, atau meningkat 3,3% dibandingkan tahun ini sebanyak 3 juta ton.

Adhi S Lukman Ketua Umum GAPMMI mengatakan, peningkatan kebutuhan gula tersebut karena faktor pertumbuhan industri di sektor makanan dan minuman dalam negeri. "Tahun depan ada penambahan investasi baru," kata Adhi.

Tidak ada tambahan

Kemendag sendiri memastikan tidak akan memberikan penambahan kuota importasi gula mentah atau raw sugar pada tahun 2014 ini. Dikabarkan, Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) telah mengajukan penambahan kuota impor 2014 kurang lebih sebanyak 250.000 ton. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku gula di anggota AGRI.

Sekedar gambaran saja, akibat pemotongan alokasi impor gula mentah tahun ini menjadi 2,8 juta ton empat pabrik gula rafinasi menghentikan produksinya. Keempat perusahan tersebut adalah PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Duta Sugar International dan PT Dharmapala Usaha Sukses.

Bahkan jumlah pabrik rafinasi yang berhenti akan bertambah seiring dengan kurangnya bahan baku. Catatan saja, saat ini jumlah pabrik produsen gula rafinasi yang beroperasi mencapai 11 perusahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×