Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Sekadar mengingatkan, Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono baru-baru ini menyebutkan, ada importir nakal yang berhasil dicegah Kemendag. Pertama adalah impor bibit bawang putih yang ternyata dijual ke pasar sebagai produk konsumsi. Kedua, masuknya jeruk impor illegal dari China.
Pada awal bulan ini Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag mengamankan 5 ton atau sekitar 254 karung bibit bawang putih impor. Pengamanan dilakukan karena bibit bawang putih tersebut malah diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.
“Segel di karungnya tercantum bibit bawang putih atau garlic seed, bukan untuk konsumsi. Tapi, dijual di pasar. Ini kita amankan dari pasar,” jelas Veri.
Sementara itu, selain menjalankan langkah stabilisasi, Kemdag mendorong Kementerian Pertanian untuk menggenjot produksi bawang putih di Indonesia. Sebab saat ini sekira 95% dari kebutuhan bawang putih masih dipenuhi lewat pasokan impor, terutama dari China.
"Kami ingin buat keseimbangan, kalau kita gelontorkan begitu saja (impor bawang putih) maka tidak akan ada yang mau tanam bawang putih," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, usai memimpin Rapat Koordinasi Nasional Stabilisasi Harga dan Stok atau Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Jelang Puasa dan Lebaran 2018, di Kota Bandung, Jumat (23/3) lalu.
Menurut dia, Kemtan saat ini sedang bersemangat untuk mengembalikan eksistensi pertanian bawang putih di Indonesia. Di waktu bersamaan Kemdag berusaha menjaga stabilitas harga bawang putih yang kini mencapai Rp13-15 ribu per kilogram.
"Tentunya harus ada keseimbangan untuk mewujudkan itu dengan kebijakan impor bawang putih. Keseimbangan juga dengan rencana penanaman. Kalau tidak menanam, seumur-umur kita impor bawang putih," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News