kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Kejar target produksi migas, SKK Migas juga genjot implementasi TKDN di hulu migas


Rabu, 13 Oktober 2021 / 14:46 WIB
Kejar target produksi migas, SKK Migas juga genjot implementasi TKDN di hulu migas
ILUSTRASI. SKK Migas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. SKK Migas bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus meningkatkan implementasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan sosialisasi pengembangan kapasitas nasional industri hulu migas demi terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas mengatakan, peningkatan produksi kapasitas nasional yakni produksi minyak 1 juta barrel dan gas 12 BSCFD di 2030 mendatang harus seiring dengan peningkatan implementasi TKDN. 

"Industri migas merupakan industri yang padat teknologi dan biaya, kami juga berharap dengan meningkatnya target produksi akan memberikan manfaat kepada meningkatnya penggunaan industri penunjang migas di dalam negeri," jelasnya dalam acara webinar bertajuk "Hulu Migas Datang, Industri Berkembang" pada Selasa (12/10). 

Sampai dengan saat ini, lanjut Erwin, angka pencapaian TKDN di industri migas sudah mencapai 58% dari nilai komitmen TKDN. Pencapaian ini setara dengan hampir Rp 39 triliun. "Ini adalah komitmen yang sudah dibuat oleh KKKS  untuk dibelanjakan ke perusahaan dalam negeri," ungkapnya. 

Untuk mendukung dan meningkatkan TKDN di industri penunjang migas, ada sejumlah program dan upaya yang dijalankan SKK Migas. 

Baca Juga: SKK Migas dan KKKS tingkatkan impelementasi TKDN untuk ciptakan multiplier effect

Dari segi regulasi, Erwin menjelaskan, SKK Migas mengatur proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan KKKS dengan ketentuan Pedoman Tata Kerja Nomor 007 (PTK 007) Pengelolaan Rantai Suplai KKKS. Dalam ketentuan ini, sudah disebutkan kewajiban penggunaan kemampuan dalam negeri lewat implementasi TKDN. 

Mengingat industri migas berisiko tinggi sehingga keamanan merupakan faktor utama, Erwin bilang, pihaknya perlu memastikan produk-produk yang dihasilkan perusahaan dalam negeri dapat memenuhi sisi kualitas. 

Dari pembiayaan dan proses pengiriman produk, SKK Migas membuat satu divisi khusus yang bernama divisi  pengelolaan rantai rantai supply dan analisis biaya yang melakukan pembinaan kepada industri dalam negeri. 

"Jadi kita tidak membiarkan industri tumbuh sendiri, tapi juga  kita campur tangan dan berinteraksi secara lebih aktif, supaya dengan konsep business match making bisa mendekatkan kebutuhan KKKS dengan produksi yang akan dihasilkan dalam negeri," ujarnya. 

Dalam upaya melakukan business match-making antara KKKS dengan industri penunjang hulu migas, SKK Migas bersama Kementerian ESDM dan 20 KKKS mengimplementasikan

Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk memastikan kemampuan sekaligus memberikan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi proyek hulu migas di Indonesia.

Program Approved Manufacturer List (AML) Bersama, program empowerment dan pembinaan vendor lokal, program uji produk dan substitusi, e-Catalog, Market Intelligence, Vendor Development Program, CIVD adalah beberapa program yang telah dikembangkan SKK Migas bersama para stakeholder guna mendukung terjadinya multiplier effect terhadap industri penunjang migas.

Ketika ditanya mengenai angka potensi investasi di industri penunjang hulu migas hingga 2030 mendatang yang sudah masuk, Erwin belum bisa memberikan perinciannya karena saat ini roadmap visi SKK Migas perihal kenaikan produksi, baru diluncurkan tahun ini. "Angkanya saat ini masih kita lihat kembali, semoga di awal tahun  depan kami sudah melihat potensi investasi yang diharapkan," ujarnya. 

Kendati belum bisa memerinci angka potensi investasinya, dari segi produk Erwin sudah punya gambarannya. 

Erwin memaparkan, dari sisi produk, sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan minat untuk berinvestasi di EOR. Saat ini, pihaknya masih berdiskusi lebih lanjut, utamanya perihal konsep atau teknologi EOR boleh dari luar negeri tetapi basic chemical beli di Indonesia.

Commercial Director Krakatau Pipeline Industry (KHI), Denny Prasetya, menyatakan pihaknya siap meraih peluang untuk dapat menjadi ujung tombak substitusi impor barang-barang di industri hulu migas. Sejumlah langkah pun telah diambil agar bisa lebih bersaing dengan produk-produk impor.

“Kami telah melakukan efisiensi besar-besaran dalam memproduksi barang-barang yang dihasilkan terkait dengan amanat pemerintah. Langkah ini diambil guna menghasilkan produk yang lebih bersaing dibandingkan produk impor,” ungkap Denny.

Sementara Joseph Pangalila dari Gabungan Perusahaan Nasional Rancangbangun Indonesia (GAPENRI) menambahkan bahwa pihaknya sangat aktif dalam berinteraksi dengan SKK Migas untuk memberikan masukan pada kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh SKK Migas terkait Peningkatan Kapasitas Nasional mulai dari awal sampai perubahan lainnya. 

"Hal tersebut dilakukan demi memastikan kebijakan yang dibuat dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas perusahaan-perusahaan dalam negeri dalam melaksanakan pekerjaan industri penunjang hulu migas," ujarnya. 

Joseph menegaskan, untuk terus meningkatkan porsi TKDN, seluruh stakeholders terus bersinergi mulai dari tahap eksplorasi hingga produksi sehingga perusahaan penunjang hulu migas dapat berkontribusi meningkatkan kapasitas produksi migas nasional di masa yang akan datang. 

Komite Investasi Kementerian Investasi (BKPM RI),  Anggawira mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan SKK Migas guna meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha maupun industri penunjang hulu migas, yang merupakan usaha-usaha kecil dan menengah.

“Bersama SKK Migas, BKPM telah melakukan identifikasi dan penyiapan pelaku usaha oleh BKPM daerah, serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha nasional maupun UMKM. Kerjasama ini juga dalam rangka meningkatkan jumlah vendor/UMKM melalui sosialisasi, bimbingan dan pelatihan yang memiliki kualifikasi dan standarisasi kegiatan usaha di sektor penunjang migas,” ujar Angga.

SKK Migas bersama KKKS terus menyosialisasikan pengembangan kapasitas nasional Industri hulu migas kepada seluruh pelaku industri penunjang hulu migas. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Selanjutnya: SKK Migas: Cadangan migas bertambah 521 MMBOE sampai September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×