Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
Mengingat ada beberapa hal-hal baru yang dibahas dalam perjanjian ini, maka Ni Made pun menyebut bahwa Kemendag terus melakukan konsultasi secara internal dengan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Ni Made, konsultasi yang dilakukan tak hanya perjanjian secara keseluruhan tetapi bahkan per paragraf hingga per chapter.
"Yang kita lihat ketika melakukan konsultasi itu apa manfaatnya bagi Indonesia, ada barrier tidak dengan Undang-Undang yang berlaku, kalau tidak ada, keuntungan dan kerugiannya apa," terang Ni Made.
Adapun, Ni Made juga mengatakan, dengan adanya aturan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan membantu Indonesia keluar dari middle income trap dan bahkan menjadi negara maju di 2045. Dia menjelaskan, manfaat perjanjian dagang ini harus dipandang secara jangka panjang.
Ada berbagai manfaat dari perjanjian dagang ini, seperti market pasar yang besar, mengatasi hambatan tarif dan non-tarif, meningkatkan iklim, investasi, meningkatkan peran Indonesia dalam global value chain, meningkatkan daya saing dan lain sebainya.
Baca Juga: Wamendag: IEU-CEPA segera diselesaikan untuk dukung investasi dan industri domestik
Sementara itu, Kepala Bagian Perdagangan dan Hubungan Ekonomi, Delegasi EU untuk Indonesia Marika Jakas pun mengatakan pihaknya berupaya agar perundingan IEU-CEPA ini bisa segera rampung. Meski begitu, dia masih enggan menyebut kapan perundingan ini bisa selesai.
"Saya tidak akan memberikan tenggat waktu di sini, saya rasa kedua negara benar-benar berkomitmen untuk menjalankan perjanjian ini sesegera mungkin dan memberikan energi yang lebih besar untuk ini," ujar Marika.
Meski begitu, Marika pun menegaskan bahwa perundingan berjalan dengan baik hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News