kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.344   45,00   0,28%
  • IDX 7.112   -43,62   -0,61%
  • KOMPAS100 1.036   -7,60   -0,73%
  • LQ45 792   -8,12   -1,01%
  • ISSI 232   -0,80   -0,35%
  • IDX30 412   -3,13   -0,75%
  • IDXHIDIV20 483   -2,91   -0,60%
  • IDX80 116   -0,91   -0,78%
  • IDXV30 119   -0,30   -0,25%
  • IDXQ30 132   -1,01   -0,75%

Kemenperin: Dari 170 Kawasan Industri, Baru 31 Kawasan yang Berstatus OVNI


Selasa, 17 Juni 2025 / 05:30 WIB
Kemenperin: Dari 170 Kawasan Industri, Baru 31 Kawasan yang Berstatus OVNI
ILUSTRASI. Pekerja menggunakan alat berat saat menimbun laut untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (1/6/2025). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penetapan Objek Vital Nasional di bidang Industri (OVNI) bagi kawasan industri.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Didik juga menyoroti pentingnya penyiapan mekanisme berkelanjutan dalam hal keamanan, infrastruktur, hingga persoalan sosial.

“OVNI memang penting, tapi pendekatan keamanan saja tidak cukup. Harus ada social engineering agar kawasan industri bisa hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat sekitar. Kawasan industri langsung bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam praktiknya, proses pengajuan OVNI dilakukan melalui sistem daring SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Perusahaan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dan mengikuti tahapan verifikasi, validasi, hingga keputusan penetapan dari Menteri Perindustrian.

Baca Juga: Ini 6 Sektor Bisnis yang akan Dominasi Ekspansi Lahan Industri Tahun 2025

Dari 31 kawasan industri yang menyandang status OVNI, beberapa di antaranya telah menjalin kerja sama pengamanan dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri.

Kemenperin juga memberikan perhatian pada evaluasi berkala dan sanksi administratif jika kawasan industri tidak memenuhi kewajiban sebagai OVNI, seperti laporan tahunan dan tindak lanjut sistem keamanan internal.

Dengan dukungan lintas sektor, diharapkan jumlah kawasan industri berstatus OVNI akan terus bertambah.

“Kami berharap para pengelola kawasan industri semakin memahami manfaat dan urgensi OVNI, serta segera mengajukan penetapan, demi menciptakan lingkungan industri yang aman, produktif, dan kompetitif,” tutup Tri.

Selanjutnya: Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Bayar Pajak Mobil & Motor Bisa Online Via Signal

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Rejeki & Karier Hari Ini 17 Juni 2025, Aries Dapat Pekerjaan Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×