kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementan: Ada 2,78 juta ha lahan sawit rakyat yang perlu diremajakan


Kamis, 03 Desember 2020 / 12:31 WIB
Kementan: Ada 2,78 juta ha lahan sawit rakyat yang perlu diremajakan
ILUSTRASI. Perkebunan kelapa sawit


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan ada 2,78 juta hektare (ha) lahan sawit rakyat yang perlu untuk diremajakan (direplanting) dari total perkebunan rakyat seluas 6,72 ha.

Bila dirinci, lahan sawit yang berpotensi diremajakan tersebut terdiri dari dari 2,27 juta ha petani plasma dan swadaya, ada 0,14 juta ha milik petani plasma PIR-BUN dan 0,37 juta ha milik petani plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA.

Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono menerangkan, perkebunan sawit rakyat yang perlu diremajakan tersebut terdiri dari pohon kelapa sawit yang sudah berusia 25 tahun dan menggunakan bibit palsu/ilegal.

"Oleh karena itu, target replanting juga mengganti dengan benih-benih ilegal," jelas dia dalam  Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (2/12).

Baca Juga: Kementan gelar pelatihan pemanfaatkan IT dan laporan utama bagi penyuluh pertanian

Lebih lanjut, Kasdi pun menyebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, disebutkan bahwa usaha budidaya dapat diintegrasikan dengan unit pengolahan perkebunan, karenanya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengatur kemitraan antara pekebun dan industri.

Kasdi pun berharap, dalam melaksanakan program peremajaan kelapa sawit ini, perusahaan kelapa sawit dan pemerintah daerah diharapkan tak hanya memberikan bimbingan teknis dan dukungan sesuai dengan praktek pertanian yang baik hingga kelembagaan. 

Tetapi, dia berharap mereka pun mencari solusi bagi petani kecil bila menemui kendala, termasuk menjadi penjamin pembiayaan kredit.

Kasdi menjelaskan, tak hanya soal pembiayaan, ada berbagai kendala dalam program peremajaan sawit rakyat. Mulai dari sarana dan prasarana, pendampingan dari pemerintah, dan penataan kelembagaan bagi petani. Menurutnya, kendala ini menjadi tanggung jawab semua pihak.

Kasdi melanjutkan, diharapkan produktivitas minyak sawit mentah (CPO) bisa meningkat menjadi 6 ton-7 ton per ha per tahun dari produktivitas saat ini yang sekitar 3,6 ton hingga 4 ton per ha per tahun.

"Oleh karena itu, perlu perhatian dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyediakan pembiayaan pada program peremajaan yang didanai oleh BPDP guna mendorong perkebunan rakyat," lanjut dia.

Kasdi menyebut, di 2017 peremajaan sawit rakyat hanya mampu mencakup sekitar 20.780 ha. Namun, sejak 2018 hingga 2020, target peremajaan kelapa sawit rakyat sekitar 180.000 ha.

Baca Juga: Lagi, Presiden Jokowi bubarkan 10 lembaga negara, berikut daftarnya

Dia mengungkapkan, sejak 2017 hingga 2020, Ditjen Perkebunan sudah menerbitkan rekomendasi teknis sekitar 200,000 ha perkebunan rakyat, namun yang didanai sekitar 172.972 ha dengan dana sekitar Rp 4,5 triliun.

Adapun, untuk mendorong peremajaan sawit rakyat ini, Kementan sudah berupaya melakukan penyederhanaan syarat dan prosedur. Penyederhanaan ini terus dilakukan sejak 2017 hingga 2020.

Selanjutnya: Ini alasan Menko Airlangga proyeksikan harga CPO di 2021 naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×