kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM tagih PoD Blok IDD dari Chevron


Rabu, 01 Januari 2020 / 22:37 WIB
Kementerian ESDM tagih PoD Blok IDD dari Chevron
ILUSTRASI. PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) memperkenalkan hijab berstandar FRC (flame resistant clothing)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menanti revisi rencana pengembangan (PoD) proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) tahap II.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, pihaknya akan menagih revisi PoD tersebut pada awal tahun ini. "Januari saya minta hasilnya," tegas Djoko ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Selasa (31/12).

Baca Juga: SKK Migas Sumbagut proyeksikan lifting minyak mentah lampaui target

Djoko menjelaskan, Chevron berniat mencari partner dalam pengembangan proyek IDD tahap II untuk berbagi resiko.

Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia, Sonitha Poernomo mengatakan, melalui Chevron Rapak Ltd (CRL) saat ini pihaknya sedang mengerjakan opsi untuk memajukan pengembangan proyek IDD.

Sayangnya, Sonitha enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai opsi yang dimaksud. Sebab, Sonitha menyebut bahwa keputusan tersebut belum final. "CRL sedang mengerjakan opsi untuk memajukan pengembangan proyek IDD ke depan. Pada tahap ini belum ada keputusan akhir," kata Sonitha kepada Kontan.co.id.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman sebelumnya mengungkapkan, revisi PoD IDD masih menunggu mekanisme yang tengah disiapkan Chevron untuk keberlangsungan proyek migas laut dalam ini. "Lagi mencari mekanisme lain agar IDD jalan, itu yang kita ketahui," ujar Fatar saat dihubungi Kontan.co.id

hanya saja, Fatar tak menjelaskan secara detail mekanisme yang dimaksud. Hanya saja, Fatar mengatakan bahwa mekanisme tersebut salah satunya dapat berupa perubahan konsorsium perusahaan yang akan menggarap proyek IDD, atau dengan mengubah kembali konsep pengembangan IDD.

"Salah satu caranya, mekanisme lain itu bisa saja perubahan konsorsium. Bisa juga konsep pengembangannya diubah lagi," sambung Fatar.

Sementara itu, mengenai perubahan komposisi konsorsium atau apakah akan ada perusahaan yang keluar dari konsorsium tersebut, Fatar masih enggan buka suara. Fatar bilang, hal itu lantaran Chevron belum menjelaskan secara rinci kepada SKK Migas soal kemungkinan tersebut.

Baca Juga: Pertamina: Investasi Blok Rokan untuk tahun 2020 sudah disiapkan

"Mereka tidak merinci cara-cara lain seperti apa. Chevron belum mengeluarkan realese-nya, jadi kita belum tahu," ungkap Fatar.

Dalam proyek IDD ini, Chevron bertindak sebagai operator dan pemegang saham mayoritas sebesar 63%. Chevron menggarap proyek migas di laut dalam ini bersama dengan mitra lainnya, yaitu Eni, Tip Top, Pertamina Hulu Energi dan para mitra Muara Bakau.

Saat dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, sayangnya pihak Chevron masih enggan untuk buka suara. "Sesuai kebijakan, kami tidak dapat memberikan detail diskusi mengenai proyek ini," ungkap Sonitha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×