kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Kementerian ESDM Tengah Verifikasi 34.000 Sumur Rakyat, Tutup Pengajuan Baru


Jumat, 03 Oktober 2025 / 16:49 WIB
Kementerian ESDM Tengah Verifikasi 34.000 Sumur Rakyat, Tutup Pengajuan Baru
ILUSTRASI. Petugas Pertamina mengecor lubang tambang minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya di Bungku, Batanghari, Jambi, Selasa (7/5/2024). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan verifikasi terhadap 34.000 sumur rakyat yang diajukan untuk dikelola secara legal.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan verifikasi terhadap 34.000 sumur rakyat yang diajukan untuk dikelola secara legal. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan, verifikasi mencakup potensi cadangan hingga koordinat sumur.

"Tahapannya sekarang kan verifikasi dulu. Karena dari data yang kita dapat itu kita harus cek sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita benar enggak. Jangan-jangan cuma dikasih titik saja tapi nggak ada sumurnya, Sekarang kita lakukan proses verifikasi," kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga: Aspermigas Minta Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Soal Sumur Rakyat Dicabut

Laode menegaskan setelah verifikasi rampung, kementerian tidak lagi membuka pengajuan baru untuk pengelolaan sumur rakyat. Pemerintah daerah (Pemda) nantinya diminta menyiapkan badan usaha sebagai pengelola.

"Habis ini tahapannya adalah agar Pemda, Gubernur segera menyiapkan tadi, BUMD, Koperasi, UMKM. Tiga itu yang ditunjuk Pemda,” imbuhnya.

Selain itu, ESDM juga menyiapkan pembinaan terkait aspek keselamatan dan lingkungan. Kegiatan ini akan dijalankan paralel dengan aktivitas produksi yang dilakukan pengelola di daerah.

Baca Juga: Peraturan Baru Terbit, KKKS Wajib Serap Minyak darik Sumur Rakyat Harga 80% dari ICP

“Makanya saya bilang tadi Satgas, ada Satgasnya yang melibatkan K/L yang lain juga dari Kementerian Lingkungan Hidup ada juga tentunya. Kemudian dari aparat penegak hukum juga ada Karena mereka juga nanti akan membantu menertibkan di lapangan,” pungkas Laode. 

Selanjutnya: Tokocrypto Sambut Baik Revisi UU P2SK, Dorong Kripto Jadi Alat Bayar

Menarik Dibaca: Penganan Donat Diburu, Ini Resep Labu Creamy Juara yang Guilty-Free

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×