kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan harga gas ditunda, pelaku usaha dukung kebijakan Jokowi


Rabu, 06 November 2019 / 21:52 WIB
Kenaikan harga gas ditunda, pelaku usaha dukung kebijakan Jokowi
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan Meter Regulator Station (MRS) untuk penyaluran gas di stasiun induk PT Java Energy Semesta di Gresik, Jawa Timur, Selasa (16/10/2018). ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Kurtubi sepakat bila harga gas yang ideal untuk industri yakni sebesar US$ 6 per MMBtu. "Dengan US$ 6 mungkin industri migas bisa lari kencang. Cadangan gas kita juga masih banyak. Misalnya di Maluku itu blok Masela belum dieksplor," ucapnya.

Sedangkan pengamat energi Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara meminta pemerintah berlaku adil terkait permasalahan harga gas industri. “Dalam kondisi seperti sekarang ini, harga gas dunia sedang turun. Jadi kalau dinaikkan memang benar bisa mempengaruhi daya saing produk industri kita. Namun, pemerintah seharusnya juga siap berkorban untuk mengurangi porsi bagi hasil bagian negara,” ujar Marwan.

Data dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, dalam dua tahun terakhir penerimaan negara dari sektor migas selalu melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Pada 2017, realisasi penerimaan negara dari migas menembus angka Rp 138 triliun alias 117 persen dari target APBN. Sementara tahun lalu, jumlah penerimaan migas mencapai Rp 228 triliun atau 182 persen dari target APBN. 

Baca Juga: Produksi emas batangan, Bumi Resources Minerals ​(BRMS) gandeng Antam

Dengan demikian, masih ada ruang bagi pemerintah berkontribusi menciptakan harga yang adil dengan mensubsidi PGN agar tidak menaikkan harga jual gas ke pelanggan “Dengan memperkecil bagi hasil bagian negara, memang pendapatan sektor ESDM dari migas turun. Tetapi dengan harga gas yang tidak naik karena disubsidi dari bagi hasil bagian negara, industrinya tetap berkembang dan pemerintah dapat kompensasi dari penerimaan pajak penghasilan yang meningkat,” jelasnya.

Praktik negara menyubsidi harga gas untuk pelanggan industri menurut Marwan sudah berhasil diterapkan di Malaysia. Rendahnya harga gas di negeri Jiran ditopang dari struktur biaya pembentukan gas yang menerapkan Regulation Below Cost (RBC), di mana pemerintah memberikan subsidi sehingga harga gas di sana bisa separuh dari harga internasional.

Dengan memberikan subsidi harga gas industri, Marwan menyebut minimal harga gas tidak naik. Lalu pemerintah mensubsidi PGN dari sisi harga jual bagian negaranya yang tadi dikurangi.  “Malaysia melakukan itu supaya industri manufakturnya meningkat dan pasokan energi dari Petronas tidak terkendala,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×