kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.290   59,00   0,36%
  • IDX 7.024   -49,23   -0,70%
  • KOMPAS100 1.030   -6,74   -0,65%
  • LQ45 801   -8,54   -1,05%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 415   -6,10   -1,45%
  • IDXHIDIV20 501   -4,74   -0,94%
  • IDX80 116   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 121   -0,50   -0,41%
  • IDXQ30 137   -1,60   -1,16%

Kontribusi Batubara Dipangkas dalam RPP KEN, Begini Pengaruhnya bagi Target Produksi


Rabu, 05 Februari 2025 / 17:07 WIB
Kontribusi Batubara Dipangkas dalam RPP KEN, Begini Pengaruhnya bagi Target Produksi
ILUSTRASI. Kontribusi batubara dalam bauran energi dipangkas pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) . ANTARA FOTO/Jessica Wuysang


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi batubara dalam bauran energi dipangkas pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang baru. 

Terkait hal ini, menurut Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) akan berpengaruh pada strategi perusahaan-perusahaan batubara dalam negeri, termasuk target produksi.

Meski begitu, menurut Plt Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani target ini sekaligus dapat menjadi tolak ukur untuk perusahaan-perusahaan batubara memetakan target produksi kedepannya.

Baca Juga: Disetujui DPR, RPP Kebijakan Energi Nasional Pangkas Peran Batubara hingga 7,8%

"Penurunan penggunaan batubara secara nasional ini tentunya akan mempengaruhi strategi perusahaan kedepan. Namun dapat menjadi tolak ukur memetakan target produksi mereka kedepan," kata dia saat dikonfirmasi Kontan, Rabu (05/02).

Lebih detail, Gita bilang saat ini secara bauran energi, porsi penggunaan batubara di dalam negeri masih mendominasi yaitu sekitar 60%.

"Jadi jika ada penurunan misalnya hingga 20% perlu menyesuaikan lagi merujuk pada kebutuhannya. Tidak hanya untuk kebutuhan listrik saja, tapi ada kebutuhan industri lain seperti semen, kertas, dan smelter," tambahnya.

Disisi lain, Gita mengungkap bahwa para penambang dan pengusaha yang tergabung dalam APBI sudah menyadari bahwa pemerintah memang setelah menetapkan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), salah satu cirinya adalah dengan tidak lagu rencana untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batubara sebagai bahan baku utama.

Baca Juga: Bertemu Menteri Investasi, Eramet Akan Eksplorasi Tambang Baru di Sulsel dan Papua

"Sekarang ini penggunaan batubara bersih mungkin dapat menjadi solusi. Hanya saja perlu dipertimbang terkait dengan pemanfaatan cadangan batubara nasional yang masih banyak," ungkap dia.

Terkait arah penjualan batubara jika Indonesia secara ketat mulai memangkas bauran energi dari emas hitam ini, Gita bilang masih terlalu dini untuk menyimpulkan fokus penjualan akan berorientasi ekspor.

"Tidak bisa disimpulkan. Karena kebutuhan batubara dunia pasti akan juga berkurang. Kita kembali lagi dengan prinsip supply and demand," tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam RPP KEN yang baru, terdapat target untuk mengurangi peran batubara dalam bauran energi. Target ini dibidik mulai tahun 2030, terus berkurang hingga tahun 2060.

Baca Juga: Hinabi Proyeksikan Produksi Alat Berat Nasional Capai 8.500 Unit pada 2025

Berikut adalah persentase bauran batubara dalam RPP KEN terbaru yang dibagi per 10 tahun, terhitung mulai 2030:

1. Tahun 2030: peran energi batubara adalah sebesar 40,7% atau yang tertinggi hingga 41,6%.
2. Tahun 2040: peran energi batubara adalah sebesar 28,9% atau yang tertinggi hingga 31%.
3. Tahun 2050: peran energi batubara adalah sebesar 19,1% atau yang tertinggi hingga 20,9%.
4. Tahun 2060: peran energi batubara adalah sebesar 7,8% atau yang tertinggi hingga 11,8%.

Selanjutnya: Denpasar Cerah Berawan, Wilayah Lain di Bali Masih Diguyur Hujan

Menarik Dibaca: Denpasar Cerah Berawan, Wilayah Lain di Bali Masih Diguyur Hujan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×