Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Kendati ekspor timah mengalami kenaikan, namun tidak serta-merta seluruh eksportir terdaftar (ET) timah membukukan peningkatan ekspor. Pasalnya, eksportir yang mengalami kenaikan ekspor adalah eksportir yang bisa memanfaatkan dan memproduksi timah di lepas pantai (offshore) seperti yang dilakukan oleh PT Timah Tbk.
Sebaliknya, Kuasa Pertambangan (KP) timah yang berada darat mengalami penurunan produksi karena keterbatasan sumber daya alam sekaligus terimbas dampak kebijakan UUU Mineral dan Batubara yang mensyaratkan adanya kepemilikan minium lahan untuk KP.
“Yang menguasai KP dilaut yang akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan ekspor bulan April ini,” jelas Rudy Irawan, Wakil Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) kepada KONTAN.
Menurut data yang dilaporkan lembaga Surveyor kepada Kementerian Perdagangan, ekspor timah batangan naik menjadi menjadi 7.926,49 ton dengan nilai mencapai US$ 128.473.731,13. Bulan sebelumnya, yaitu bulan Maret 2010, ekspor timah hanya sebesar 6.576,01 ton dengan nilai US$ 97.063.360.
Sementara itu, tujuan ekspor pada bulan April masih dikuasai oleh Singapura dengan volume 6.140,85 ton dengan nilai US$ 97.817.451,75. Setelah itu disusul oleh Taiwan dengan volume 416,91 ton dengan nilai US$ 7.163.622,07, dan posisi ketiga ekspor ke Malaysida dengan Volume 395,14 ton dengan nilai US$ 6.803.631,70.
Rudy memprediksi, pemintaan dunia akan timah tetap mengalami kenaikan seiring dengan membaiknya industri otomotif dan elektronika paska krisis global. Hal itu menurutnya akan mempengaruhi kinerja ekspor tima yang diprediksi akan tetap kinclong jika harga tetap bertahan diharga tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News