Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) meminta perbankan melonggarkan pengembalian kredit oleh peternak unggas yang memiliki pinjaman. Kreditur diharapkan tak memberikan penalti kepada peternak unggas yang mengalami kerugian akibat virus flu burung.
“Justru nanti akan kami dorong perbankan memberikan tambahan pinjaman baru karena ini kan musibah,” ucap Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Rabu (26/12).
Kemtan pernah berdialog dengan peternak di Brebes yang unggasnya terjangkit flu burung. Para peternak mengeluhkan rencana perbankan yang akan menyita rumah mereka karena gagal membayar pinjaman. “Ini kan keterlaluan. Saat ada musibah kok bank mau melakukan hal seperti itu,” ungkap Suswono.
Bukan hanya kredit, perbankan juga semestinya menyisihkan dana corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk modal bagi peternak unggas.
Di sisi lain, Kemtan siap menyediakan bantuan kepada para peternak unggas yang menderita kerugian akibat virus flu burung. Bantuan tersebut dialokasikan melalui anggaran Kemtan di 2013.
Menteri Suswono menyatakan anggaran Kemtan akan digunakan untuk membantu peternak selama kasus flu burung yang menjangkiti itik dan ayam buras belum dianggap sebagai bencana nasional. Sebab, untuk mencairkan dana cadangan bencana (di luar anggaran Kemtan), harus ada usulan dari pemerintah daerah untuk menetapkan status bencana pada kasus flu burung ini.
“Di 2013 kami mengupayakan ada bantuan untuk mengembalikan atau paling tidak memberi spirit baru kepada peternak,” ungkap Suswono.
Ade Meirizal Zulkarnain, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menyambut baik seruan Menteri Pertanian kepada
perbankan ini. Bahkan, ia mengharapkan, pemerintah menyatakan kasus flu burung yang telah membunuh ratusan ribu ekor itik dan belakangan juga menyerang ayam kampung ini sebagai force majeur. Dengan begitu, petani unggas yang terkena bencana tersebut dibebaskan dari kewajibannya dan diberi pinjaman baru.
Selama ini, para petani unggas mendapat kredit melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya mendekati bunga komersial sekitar 13,6% dan dari Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) yang bunganya hanya 5%. "Yang KKPE ini tidak dipromosikan karena bunganya kecil sekali," tambah Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News