Reporter: Umi Kulsum | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Komitmen pengurangan penggunaan hydro fluorocarbons (HFC) yang rencananya akan direalisasikan pada 2019 mendatang, telah disepakati oleh 170 negara. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan bahan kimia pendingin jenis HFC sehingga mampu menekan hingga 90 miliar ton polusi karbon dioksida pada 2050.
Jenis pendingin HFC mencakup R-32, bahan kimia yang digunakan sebagai refrigerant dalam produk kulkas dan penyejuk ruangan secara global, termasuk Indonesia. Komitmen tersebut telah disepakati dalam pertemuan tingkat tinggi di Kigali, Rwanda pada Sabtu (15/10) waktu setempat.
Badan PBB untuk Perlindungan Lingkungan (UNEP) menyatakan, kesepakatan untuk mengurangi penggunaan HFC bisa mencegah laju pemanasan global hingga 0,5 derajat celsius pada akhir abad ini.
Melalui peraturan Kementerian Perindustrian no. 41/2014, Indonesia secara resmi beralih dari CFC menjadi R-32. R-32 (CH2F2) telah disepakati sebagai salah satu bahan kimia yang dikendalikan penggunaannya.
“Pasti nanti kami akan mengurangi bahan kimia, mengikuti peraturan pemerintah nantinya, saat ini kami menggunakan R-32,” kata Herdiana Anita Pisceria, General Manager Divisi Product Planning PT Sharp Electronics Indonesia.
Hal serupa juga dikatakan oleh Shasa Eva Marisah selaku Public Relations Representative Marketing Department Polytron. Produsen elektronik ini akan berinovasi untuk memproduksi produk hemat energi dan ramah lingkungan untuk semua produk elektronik untuk mengendalikan krisis listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News