Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga konsumen menyoroti pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menegaskan pemadaman listrik bergilir ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh berulang dan harus diselesaikan akar masalahnya.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan pihaknya memahami bahwa gangguan teknis dapat terjadi dalam sistem kelistrikan. Namun, pemadaman yang berulang menunjukkan adanya persoalan yang harus dievaluasi secara menyeluruh. Mulai dari sisi keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko, hingga tata kelola pelayanan.
"Listrik bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang kehidupan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi. Ketika listrik padam, yang terganggu bukan hanya aliran energi, tetapi juga kualitas hidup dan kepastian hak konsumen," kata Rio kepada Kontan.co.id, Minggu (21/6/2026).
Rio menegaskan, konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat lemahnya sistem. PT PLN (Persero) sebagai penyedia layanan listrik memiliki kewajiban memastikan pelayanan yang andal sesuai standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: BI Rate Naik, Pelaku Usaha Perhotelan Tahan Ekspansi dan Renovasi Aset
YLKI juga menekankan bahwa persoalan listrik bukan hanya urusan korporasi, tetapi menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup masyarakat. Oleh sebab itu, YLKI mendesak agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan ketahanan energi menjadi agenda strategis nasional.
"Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai gangguan teknis biasa. Negara tidak boleh hanya hadir ketika krisis terjadi, tetapi harus hadir melalui kebijakan yang mampu mencegah terjadinya krisis," tegas Rio.
Dihubungi terpisah, Ketua FKBI Tulus Abadi sepakat bahwa pemadaman listrik di sejumlah daerah ini tidak boleh dianggap sepele. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius dengan kebijakan energi yang berpihak untuk kepentingan nasional, maka listrik di Indonesia akan selalu rentan byarpet, bahkan rawan mengalami pemadaman skala luas (blackout).
"Ini fenomena yang sangat serius karena terkait kebijakan pengelolaan energi primer yang berimbas pada kemandirian energi. Energi listrik itu sudah menjadi kebutuhan primer, nyaris sama dengan kebutuhan bahan pangan. Apalagi di era digital ekonomi, listrik menjadi keniscayaan," tegas Tulus.
Tulus pun menyoroti persoalan pasokan batubara yang seret ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai biang kerok pemadaman bergilir. Tulus mendesak agar pemerintah memiliki nyali, memastikan agar prioritas pasokan batubara dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Batubara bukan semata komoditas bisnis yang mengutamakan pasokan ekspor. "Untuk hal ini harus ada tata ulang terkait kebijakan energi primer, khususnya batubara. Pemerintah tidak boleh tunduk dan kalah dengan oligarki batubara. Komoditas batubara harus menjadi prioritas nasional," ujar Tulus.
Baca Juga: MTLA Optimistis Properti Tetap Tumbuh Meski Rupiah Melemah dan Suku Bunga Tinggi
Sementara itu, YLKI mendorong percepatan transisi energi. YLKI mendesak penguatan pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan. Oleh sebab itu, YLKI mendukung realisasi wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas hingga 100 Gigawatt.
"Kebijakan tersebut harus dipandang sebagai upaya strategis menyediakan energi alternatif bagi konsumen agar masyarakat memiliki pilihan dan tidak sepenuhnya bergantung pada satu sumber pasokan listrik nasional," ujar Rio.
Di sisi lain, YLKI menyoroti tanggung jawab PLN terhadap konsumen yang terdampak. Apabila durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2025, maka hak konsumen atas kompensasi harus diberikan secara transparan dan otomatis, bukan menunggu masyarakat mengajukan keluhan.
Sejauh ini, YLKI belum memiliki estimasi yang rinci mengenai potensi kerugian konsumen akibat pemadaman listrik bergilir. Rio hanya memastikan bahwa pemadaman listrik bergilir ini menyebabkan kerugian yang luas di kalangan masyarakat umum, dunia usaha, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Potensi dampak kerugian luas. Dampak bagi UMKM, mereka terhambat dalam berjualan, rumah tangga risiko alat elektronik rusak maupun dampak kerugian imateriel," tandas Rio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













