Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kisruh status bandara Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Luhut memberikan pernyataan dalam rilis resmi, Senin (01/12/2025), ia menjabarkan keadaan saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebagai mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, saya bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan investasi nasional selama kurang lebih sebelas tahun," ungkap Luhut.
Ia mengatakan, sejak awal, pemerintah melihat perlunya perubahan besar agar Indonesia mendapatkan nilai tambah yang lebih baik dari sumber daya yang dimiliki Indonesia.
Baca Juga: Sukses! PHE ONWJ Optimalkan Sumur LD-10, Tambah 1.097 BOPD
"Gagasan hilirisasi sesungguhnya sudah saya pikirkan sejak saya menjabat di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada tahun 2001," kata dia.
Salah satu tonggak awalnya adalah pembangunan kawasan industri Morowali yang dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diresmikan pada era Presiden Joko Widodo. Dari situlah lahir pemikiran bahwa Indonesia tidak boleh terus mengekspor bahan mentah.
Namun, mendatangkan investor asing bukanlah hal yang mudah. Setelah mempelajari kesiapan negara-negara dari segi investasi, pasar, dan teknologi, menurutnya hanya Tiongkok yang saat itu siap dan mampu memenuhi kebutuhan Indonesia.
"Atas izin Presiden Joko Widodo, saya bertemu Perdana Menteri Li Qiang untuk menyampaikan permintaan Indonesia agar Tiongkok dapat berinvestasi dalam pengembangan industri hilirisasi," kata dia.
Terkait persoalan lingkungan dan yang lainnya, Luhut menyebut dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Wang Yi, yang ditunjuk Presiden Xi Jinping sebagai mitra utama Indonesia.
"Dan untuk memastikan seluruh operasi mematuhi standar dan tidak ada “negara dalam negara” yang melanggar hukum kita," jelas dia.
Adapun, mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Luhut sendiri, bersama sejumlah instansi terkait.
"Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi US$ 20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional," tambahnya.
Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan.
"Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional," ungkap Luhut.
"Terkait masalah lingkungan, sejak 2021, saya meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menindak tegas perusahaan-perusahaan industri hilir asal Tiongkok yang belum memenuhi standar lingkungan," tambahnya.
Baca Juga: PLN Kerahkan 500 Personel untuk Percepat Pemulihan Listrik di Aceh Pasca Banjir
Selanjutnya: Bitcoin Catat Koreksi Tajam per November 2025, Ini Sebabnya
Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 1-7 Desember 2025, Es Krim Wall’s Feast Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













