kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   0,00   0,00%
  • IDX 8.174   85,09   1,05%
  • KOMPAS100 1.133   14,26   1,27%
  • LQ45 809   12,42   1,56%
  • ISSI 288   2,26   0,79%
  • IDX30 422   6,50   1,56%
  • IDXHIDIV20 477   7,20   1,53%
  • IDX80 126   1,79   1,44%
  • IDXV30 134   1,08   0,81%
  • IDXQ30 133   2,05   1,56%

Masih Dibahas, Pertamina Belum Capai Kesepakatan di Blok Masela


Senin, 16 Januari 2023 / 19:11 WIB
Masih Dibahas, Pertamina Belum Capai Kesepakatan di Blok Masela
ILUSTRASI. PT Pertamina memastikan pembahasan untuk alih kelola 35% saham Shell di Blok Masela masih berlangsung


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina memastikan pembahasan untuk alih kelola 35% saham Shell di Blok Masela masih berlangsung.

"Masih pembahasan," ungkap Sekretaris Perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina Arya Dwi Paramita kepada Kontan, Senin (16/1).

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf menegaskan, proses pembahasan untuk akuisisi masih berlangsung.

Baca Juga: Ini Strategi Pertamina Pacu Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

"Sejauh ini belum ada secara resmi yang menyatakan sudah ada kesepakatan. Setahu saya masih dalam proses," kata Nanang kepada Kontan, Rabu (11/1).

Nanang melanjutkan, proses pembahasan untuk pengalihan saham diharapkan rampung dalam waktu dekat. Dengan demikian, pengembangan Blok Masela dapat lebih difokuskan. 

Di sisi lain, Inpex dikabarkan berencana mengajukan revisi rencana pengembangan alias Plan of Development (POD) Blok Masela. Dalam POD yang baru akan memuat implementasi CCS/CCUS.

Baca Juga: PGN Targetkan Peningkatan Pengguna Jargas di Jambi

"Inpex sedang melakukan studi bersama Lapi ITB termasuk menghitung berapa biayanya," jelas Nanang. 

Kontan mencatat, dari perhitungan SKK Migas, implementasi CCS/CCUS di Blok Masela membutuhkan investasi hingga US$ 1,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×