kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Mata rantai IHT minta pemerintah hentikan rencana revisi PP 109/2012


Rabu, 09 Juni 2021 / 15:52 WIB
Mata rantai IHT minta pemerintah hentikan rencana revisi PP 109/2012
ILUSTRASI. Rokok.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Lalu, kebijakan pengendalian tembakau saat ini sudah mengatur berbagai poin untuk membatasi  iklan media luar ruang, iklan televisi, tempat khusus merokok yang terpisah, dan larangan menjual rokok kepada ibu hamil dan anak di bawah 18 tahun. 

Selain itu, saat ini kinerja IHT pada 2020 sudah turun sebesar 9,7% akibat kenaikan cukai tinggi, dampak pandemi, serta regulasi yang terus menekan sehingga menimbulkan ketidakpastian usaha. 

Hingga April 2021, sektor IHT masih mengalami penurunan sebesar 6,6%. Menurut Budidoyo, mencuatnya desakan revisi PP 109/2012 jelas semakin memberatkan kelangsungan hidup IHT dan akan semakin merugikan 6 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT. Saat ini, sektor IHT sedang berupaya pulih dari dampak pandemi dan di sisi lain dihadapkan pada target penerimaan kepabeanan dan cukai. 

Baca Juga: Kementan latih dosen Polbangtan dan pendamping dukung food estate Boyolali

Sementara Ketua KNPK Muhammad Nur Azami menilai dampak yang ditimbulkan dari revisi PP 109/2012 ini sangatlah dahsyat karena bukan hanya menghajar sistem bisnis industri melainkan juga mendeterminasi faktor sosial dari pelaku industri hulu ke hilir. 

“Kami sepakat menolak revisi PP 109. Seharusnya  Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP 109 dan sebaiknya Kementerian Kesehatan lebih berfokus pada penyelesaian penanganan pandemi Covid-19, bukan memunculkan persoalan baru,” timpal Ketua Gaprindo Benny Wachjudi.

Saat ini, jumlah pengangguran telah mencapai 9,7 juta orang dan kelanjutan diskusi regulasi pengendalian IHT saat ini akan menciptakan ketidakpastian yang lebih besar lagi di saat keadaan ekonomi sedang sulit.

Selanjutnya: Dorong ekspor, Indonesia pertimbangkan revisi pungutan ekspor CPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×