kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,63   6,99   0.75%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menperin Targetkan Industri Manufaktur Tumbuh 4,5%-5% pada Tahun 2022


Kamis, 30 Desember 2021 / 11:00 WIB
Menperin Targetkan Industri Manufaktur Tumbuh 4,5%-5% pada Tahun 2022
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Kick Off Ekosistem Industri dan Implementasi 4.0 pada IKM Alat Angkut, di Jakarta, Kamis (9/12)


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan pertumbuhan industri manufaktur akan naik 4,5%-5%di tahun 2022, setelah menargetkan 4%-4,5% di tahun 2021.

Sejalan dengan hal tersebut, di tahun 2022 nilai ekspor industri ditargetkan mencapai US$ 175-180 miliar, dan di tahun 2021 ditargetkan mencapai US$ 170-175 miliar.

“Seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian nasional, kami menargetkan pertumbuhan industri manufaktur sebesar 4%-4,5% pada tahun 2021 ini, dan sebesar 4,5%-5% pada tahun 2022,” ungkapnya.

Sementara pada nilai investasi, Kementerian Perindustrian menargetkan sebesar Rp 280-290 triliun pada tahun 2021, dan sebesar Rp 300-310 triliun pada 2022. “Kami juga menargetkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 20,84 juta orang di tahun 2022,” tandasnya.

Baca Juga: Uni-Charm Indonesia (UCID) Luncurkan Produk Higienis Untuk Hewan Peliharaan

Dalam upaya mencapai target-target tersebut, Agus mengungkapkan, Kemenperin telah mengidentifikasi berbagai tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2022. 

Tantangan tersebut antara lain terkait disrupsi dari supply chain, kelangkaan kontainer yang diakibatkan oleh ketidakseimbangan perdagangan lewat laut, serta berbagai event internasional khususnya eksibisi atau pameran internasional yang diselenggarakan dalam bentuk virtual atau digital dinilai kurang mampu menarik bagi pengunjung.

Berikutnya, ketergantungan impor bahan baku serta bahan baku penolong, dan perlu adanya upaya mitigasi terhadap gelombang varian virus omicron pada sektor industri.

“Kami juga mengkaji untuk adanya usulan pemberian insentif baru bagi sektor industri tertentu agar daya saing industri meningkat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×